Gowa, Buletin-news.com || Polresta Gowa menggelar operasi pemberantasan narkoba melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, (17/10/2026) berawal pukul 22.00 Wita.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail, S.H., M.M., selaku Kasatgas Gakkum. Langkah tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Gowa memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Kompol Ismail menegaskan, pihaknya tidak memberi ruang bagi narkoba, khususnya di tempat hiburan malam, bilyard, dan lokasi kerumunan pemuda. “Kami lakukan upaya preventif sekaligus represif demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Enam lokasi strategis disasar dalam operasi ini, mencakup tempat bilyard, kafe, dan rumah bernyanyi yang tersebar di Kecamatan Somba Opu dan Pattallassang. Patroli dilakukan secara menyeluruh dan ketat.
Dari pemeriksaan di The Fighter Cafe & Billiard, petugas menemukan dua pemuda — EW (28) dan KH (27) — yang menyimpan 2 butir obat terlarang jenis Tramadol. Keduanya langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi yang berjalan hingga pukul 02.10 Wita ini berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Apel penutup dilakukan guna mengevaluasi hasil patroli sekaligus memastikan seluruh personel kembali dengan selamat.
Polresta Gowa mengimbau masyarakat dan pengelola usaha untuk bersinergi memantau lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwenang.






















