Gowa, Buletin-news.com || Polemik proyek pembangunan yang diduga dua unit rumah pompa senilai Rp230 juta di kawasan persawahan Manjalling, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, semakin memanas. Tanggapan penyuluh pertanian lapangan (PPL) sempat menyebutkan kemungkinan pemindahan titik lokasi dan pengembalian dana, justru dibantah tegas oleh pihak Dinas Pertanian Kabupaten Gowa, Rabu (21/10/2026).
Tanggapan awal dari Ibu Jumiati, pendamping/penyuluh di lokasi, menyebutkan pihaknya akan terlebih dahulu meminta pendapat para petani. Jika mayoritas tidak setuju, maka lokasi akan dicari yang benar-benar membutuhkan. Jika tidak ditemukan lokasi yang sesuai, usulan akan dikembalikan ke Dinas untuk ditolak dan dana yang sudah keluar dikembalikan ke kas negara.
Namun pernyataan itu dibantah tegas oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Gowa. Beliau menegaskan bahwa lokasi yang sudah disetujui tidak bisa sekadar dipindahkan ke titik lain. Dana yang sudah dicairkan juga wajib dipertanggungjawabkan, bukan dikembalikan begitu saja.
Saat dimintai keterangan langsung, Sekretaris Dinas Pertanian menjelaskan: “Ini kegiatan kementerian untuk mencapai swasembada pangan. Mungkin sebelumnya hanya dua kali panen dalam setahun, sekarang ditargetkan menjadi tiga kali panen.”
Penjelasan tersebut justru memicu pertanyaan baru dari warga setempat. Seorang petani yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa di lokasi tersebut pernah dicoba panen ketiga, namun gagal total. “Padi itu tenggelam karena debit air sangat tinggi. Apalagi panen ketiga bertepatan dengan musim hujan, wilayah ini kan dataran rendah,” ungkapnya.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa perencanaan proyek ini belum matang. Jika secara alami lokasi tersebut justru ragen tergenang air, maka pembangunan rumah pompa justru dikhawatirkan memperburuk kondisi, bukan meningkatkan hasil panen.
Anggaran negara bukan uang receh. Setiap rupiah harus bekerja tepat sasaran, tepat guna, dan berbasis fakta di lapangan, bukan sekadar target angka di atas kertas. Dinas terkait diminta melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh dan jujur sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Ketua LSM L-Kaji, Rangga, menyatakan pihaknya akan mengawal setiap tahapan pelaksanaan proyek ini. “Apabila ditemukan kejanggalan lebih lanjut, kami tidak akan diam. Kami akan laporkan langsung kepada pihak berwenang hingga ke tingkat kementerian,” tegasnya.
Masyarakat menuntut penjelasan yang jujur dan terbuka. Jangan sampai alasan “program kementerian” dijadikan tameng untuk menutupi kelemahan perencanaan yang merugikan rakyat. Jika fakta di lapangan menolak, maka perencanaan harus berani dievaluasi ulang, bukan dipaksakan.
Akhirnya, yang diharapkan bukanlah perdebatan wewenang, melainkan satu hal sederhana: uang rakyat harus dikelola dengan bijak. Jika air sudah cukup, jika panen ketiga terbukti berisiko tinggi, maka keberanian untuk menghentikan justru adalah kebijaksanaan yang lebih berharga daripada memaksakan pembangunan yang sia-sia.





















