Beranda Berita Cekcok Berujung Maut: Pasutri di Gowa Tewas Bersamaan, Istri Dapat 27 Luka...

Cekcok Berujung Maut: Pasutri di Gowa Tewas Bersamaan, Istri Dapat 27 Luka Tusukan, Suami Diduga Bakar Diri

214
0

Gowa, Buletin-news.com || peristiwa tragis mengguncang warga Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dini hari Senin (5/10/2026). Sepasang suami istri ditemukan tewas di kediaman mereka sendiri, menyusul pertengkaran yang diduga memanas hingga merenggut nyawa keduanya dalam waktu yang hampir bersamaan.

Korban perempuan berinisial SR (34) ditemukan bersimbah darah dengan tidak kurang dari 27 luka tusukan yang tersebar di bagian dada, punggung, hingga lengan. Hasil pemeriksaan awal tim Dokpol Bhayangkara menunjukkan luka-luka itu ditimbulkan benda tajam, dan tersebar di berbagai sisi tubuh — menandakan serangan yang berlangsung hebat dan tak berlangsung sekejap.

Sementara itu, suami korban, AN (43), ditemukan tak bernyawa di lokasi yang sama dengan kondisi fisik yang menguatkan dugaan bahwa ia mengakhiri hidupnya dengan membakar diri menggunakan bahan bakar minyak jenis bensin. Jejak luka bakar yang menyelimuti tubuhnya menjadi petunjuk awal yang mengerikan atas akhir hidupnya.

Kapolsek Somba Opu, Kompol Hambali, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari warga yang mendengar suara pertengkaran sebelum kejadian berlangsung. “Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Samata ada kejadian pertengkaran, dan pertengkaran itu mengakibatkan kematian,” ujarnya secara singkat namun tegas.

Hingga saat ini, kepolisian masih merangkai potongan kejadian yang sebenarnya: apa pemicu pertengkaran itu, bagaimana serangan terhadap SR terjadi, dan apa yang mendorong AN mengambil langkah terakhir yang memusnahkan dirinya sendiri. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai motif maupun urutan kronologis detik-detik terakhir kehidupan pasangan tersebut.

Tim penyelidikan masih mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri bukti fisik di tempat kejadian perkara, serta memeriksa seluruh elemen di rumah kejadian untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. “Masih kita dalami,” tegas Kompol Hambali, menandakan proses hukum masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengundang siapa pun yang memiliki keterangan atau pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun informasi guna melengkapi fakta peristiwa ini. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang dibiarkan tanpa penanganan dapat berakhir dengan kehilangan yang tak tergantikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here