Tegal.Jateng-Buletin-news.com || Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, memastikan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) dalam APBD Tahun Anggaran 2027 tidak akan mengalami pemangkasan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas pembangunan serta kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan halalbihalal kepala desa se-Kabupaten Tegal yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Senin (6/4/2026).
Menurut Ischak, meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menghadapi tantangan akibat penyesuaian Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sektor desa tetap menjadi prioritas utama.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Desa harus tetap menjadi fokus pembangunan,” tegasnya.
Ia juga meminta para kepala desa untuk terus mendukung dan menyukseskan program strategis pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan layanan cek kesehatan gratis.
Sementara itu, Ketua Praja Kabupaten Tegal, Muhammad Mu’min, mengapresiasi komitmen Pemkab Tegal dalam menjaga alokasi anggaran desa. Menurutnya, langkah tersebut menjadi motivasi bagi para kepala desa untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi pembangunan.
Soliditas di tingkat desa sangat penting, terutama dalam menghadapi dinamika anggaran dan tantangan infrastruktur,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia, Ali Hupron. Ia menegaskan bahwa seluruh kepala desa se-Kabupaten Tegal siap mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia demi kepentingan masyarakat luas.
Ia juga berharap kesejahteraan aparatur desa serta dukungan operasional dari mitra kerja pemerintah dapat terus ditingkatkan.Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Tegal dan pemerintah desa, diharapkan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
LP : Aan























