Tegal – Jawa Tengah | Buletin-news.com
Senin, 9 Februari 2026 Aksi tidak beretika dan diduga melanggar hukum kembali terjadi. Kotoran hewan ternak jenis sapi ditemukan bertumpuk dan dibuang sembarangan di lahan pinggir jalan raya Desa Pangongan–Pandean, Kabupaten Tegal, hingga viral dan menuai keluhan warga.
Tumpukan kotoran sapi tersebut menimbulkan bau menyengat yang sangat mengganggu, terlebih di musim hujan yang terus berlangsung. Kondisi ini membuat pengguna jalan dan warga sekitar merasa tidak nyaman setiap kali melintas.
Seorang warga, Ari (warga Desa Tegalwangi), mengaku sudah lama terganggu dengan kondisi tersebut.
“Setiap hari lewat sini baunya sangat tidak nyaman. Tumpukan kotoran ini sudah lama. Bahkan ada warga yang melihat pembuangannya biasanya menjelang magrib saat jalan sepi, pakai kendaraan tosa (roda tiga),” ungkapnya, Minggu (8/2/2026).
Warga menilai tindakan tersebut bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tetapi sudah masuk kategori pencemaran lingkungan. Kotoran ternak yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan berbagai penyakit, seperti infeksi bakteri E. coli, infeksi parasit, cacing, protozoa, hingga gangguan pernapasan atau ISPA.
Selain itu, tumpukan kotoran ternak juga menghasilkan gas berbahaya, di antaranya:
Gas Amoniak (NH₃)
Gas Metana (CH₄)
Kedua gas tersebut berbahaya bagi kesehatan manusia dan mencemari kualitas udara di lingkungan sekitar.
Melanggar Undang-Undang
Tindakan pembuangan kotoran ternak secara sembarangan berpotensi melanggar hukum, di antaranya:UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang setiap orang membuang sampah, termasuk kotoran hewan, secara sembarangan dan menimbulkan bau menyengat.
Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini.
“Kami minta pelaku ditegur dan diberi sanksi tegas. Ini jalan umum, bukan tempat pembuangan limbah ternak,” tegas Andi, warga setempat.
Masyarakat berharap pemerintah tidak tutup mata dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga ketertiban, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
(Slamet)























