Beranda Berita Nasional Dugaan Mark Up Anggaran Sanimas Desa Kadatong: Nama DPRD Golkar LBK Muncul...

Dugaan Mark Up Anggaran Sanimas Desa Kadatong: Nama DPRD Golkar LBK Muncul Di Catatan Pembayaran, APH Harus Bertindak Segera

149
0

Takalar, Buletin-news.com || Dugaan penyimpangan melalui mark up anggaran pada Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, semakin menguat setelah data menunjukkan nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari fraksi Golkar berinisial LBK dicantumkan dalam catatan pembayaran Setoran Wajib STW (17/01/2026).

Kondisi proyek yang tidak sejalan dengan besaran alokasi anggaran menjadi fokus sorotan publik, sementara pihak pengelola program sebagian memilih membekuk dari pertanyaan awak media.

Program Sanimas di lokasi tersebut direncanakan membangun 28 unit fasilitas sanitasi dengan anggaran total 400 juta rupiah – atau sekitar 14 juta rupiah per unit. Namun, pantauan langsung mengungkapkan kualitas dan kondisi fisik proyek jauh di bawah standar teknis yang seharusnya sesuai dengan anggaran per unit, menimbulkan dugaan kuat praktik mark up anggaran yang tidak bertanggung jawab.

Ketua Kelompok Masyarakat Penerima (KPM) sekaligus (Korcam) Hasbullah Daeng Ngila menyampaikan melalui pesan singkat penolakan tegas: “Itu tidak benar dinda, tidak mungkin saya mau lakukan hal seperti itu karena saya tahu itu melanggar hukum.”

Bendahara Program Hamzah Daeng Beta tercatat sebagai pihak bertanggung jawab pelaksanaan program. Sebelumnya, salah satu sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan mengungkapkan bahwa Hasbullah pernah menyatakan tidak mendapatkan bagian apapun dari anggaran Sanimas, meskipun catatan resmi mencatat pembayaran STW terkait nama LBK.

Kemarahan masyarakat tidak hanya terkait kualitas proyek yang mengecewakan, melainkan juga munculnya nama perwakilan rakyat dalam urusan yang penuh kecurigaan.

Program Sanimas pada dasarnya adalah hak masyarakat untuk akses sanitasi layak dan memenuhi standar kesehatan. Jika anggaran yang dialokasikan cermat justru diselewengkan dan menyangkut figur publik yang dipercaya rakyat, hal ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap kepercayaan yang diberikan.

Dalam pertemuan dengan awak media di Kecamatan Galesong, belum ada klarifikasi terkait tingkat keterlibatan LBK dalam kasus ini. Sebelumnya, melalui pesan singkat WhatsApp, pihak LBK menegaskan: “Saya tidak ikut campur dan tidak mengurusi kenapa nama saya di bawa-bawa.”

Kabar ini memicu tuntutan keras agar pihak terkait mengambil langkah tegas. Masyarakat dan kalangan independen menuntut DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya LBK, segera memberikan klarifikasi resmi.

Sebagai perwakilan rakyat yang dipilih secara demokratis, pihak terkait diharapkan tidak hanya menjelaskan hubungan dengan setoran yang tercantum dalam dokumen program, tetapi juga aktif mendorong proses penyelidikan independen yang transparan dan adil.

Sampai berita ini diterbitkan (17/01/2026), belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Kabupaten Takalar maupun Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan mark up anggaran. Begitu pula dengan LBK, yang belum memberikan konfirmasi resmi selain pesan singkat yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Laporan: Hamzah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here