Takalar, Buletin-news.com || Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.922.03 Jempang Kecamatan Galesong Takalar terbongkar sebagai lokasi sarang aktivitas mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Pengawas SPBU yang seharusnya menjaga ketertiban dan kepatuhan aturan penyaluran BBM subsidi justru diduga menjadi bagian dari rantai kejahatan, bekerja sama dengan kelompok mafia untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
Kejadian yang mengkhianati amanah ini terkuak setelah wartawan media online memverifikasi langsung aktivitas mencurigakan di lokasi SPBU tersebut pada tanggal 14 Januari 2026. Berbagai pengendara motor terlihat masuk keluar SPBU secara berulang-ulang, membawa jerigen kapasitas 35 liter yang jelas bukan untuk keperluan kendaraan pribadi seperti yang diatur peraturan.
Tindakan ini bukan hanya pelanggaran terhadap peraturan penyaluran BBM subsidi, melainkan juga bentuk pencurian negara yang merugikan rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan solar subsidi untuk kegiatan produktif.
Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, pengawas SPBU 74.922.03 Jempang tidak hanya diam melihat pelanggaran, melainkan bahkan diduga memerintahkan operator untuk melayani pengisian jerigen milik mafia BBM.
Formalitas barcode yang seharusnya menjadi kontrol ketat justru dijadikan alat untuk menutupi tindakan curang. Setiap jerigen yang diisi dipastikan memberikan keuntungan tambahan bagi pelaku, dengan nilai suap atau uang tambahan sebesar Rp10.000 per unit jerigen.
Ini adalah bukti nyata bahwa korupsi telah meresap ke dalam lini pengawasan yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan BBM subsidi.
Ketidakadilan yang terjadi di SPBU tersebut telah memicu kemarahan masyarakat, khususnya sekelompok aliansi mahasiswa yang siap melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.
Jenderal lapangan yang menjadi koordinator aksi, saat dikonfirmasi kepada kami, menyampaikan dengan tegas bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat kejahatan yang merusak sistem distribusi BBM nasional.
Aksi yang direncanakan bukan hanya untuk mengekspresikan kemarahan, melainkan juga untuk menuntut pertanggungjawaban yang tegas dari semua pihak terkait.
Aliansi mahasiswa akan melakukan orasi dan unjuk rasa di tiga titik strategis dengan tuntutan yang jelas dan tidak bisa ditawar-tawar. Di depan kantor Pertamina Regional 7, mereka akan menuntut agar segera menghentikan penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU 74.922.03 Jempang hingga klarifikasi dan penyelidikan tuntas dilakukan.
Ini adalah langkah penting untuk mencegah praktik curang berlanjut dan menyelamatkan pasokan BBM subsidi untuk mereka yang berhak menerimanya.
Di lokasi kedua, Hiswana Migas, tuntutan yang disampaikan adalah pencabutan izin usaha SPBU 74.922.03 Jempang secara permanen. Sebuah usaha yang telah terbukti tidak dapat dipercaya dan bekerja sama dengan mafia BBM tidak layak lagi mendapatkan izin untuk beroperasi dan menjaga keamanan pasokan energi negara. Pencabutan izin adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai bentuk teguran keras terhadap pelanggaran yang telah dilakukan.
Sementara itu, di depan Kantor Kepolisian Resort (Polres) Takalar, aksi akan difokuskan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas. Pengawas SPBU dan seluruh jaringan yang terlibat dalam konspirasi mafia solar harus ditangkap, diperiksa secara menyeluruh, dan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan beratnya kejahatan yang telah mereka lakukan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU 74.922.03 Jempang belum dapat dikonfirmasi dan kami tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Namun, bukti yang kami kumpulkan sudah cukup kuat untuk menunjukkan bahwa praktik curang telah terjadi dan tidak boleh dibiarkan terus berkembang.























