Beranda Berita Ujian Kepatuhan Hukum: Kadis Perkimtan Gowa Mangkir Panggilan Pemeriksaan Penyidik Tipikor

Ujian Kepatuhan Hukum: Kadis Perkimtan Gowa Mangkir Panggilan Pemeriksaan Penyidik Tipikor

107
0

Gowa, buletin-news.com ||  Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, terpantau belum memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa hingga Senin (15/6/2026) siang.

​Abdullah sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.

​Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Gowa saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga pukul 13.00 Wita, penyidik masih menantikan kehadiran orang nomor satu di Dinas Perkimtan Gowa tersebut di Mapolres Gowa.

​”Hingga saat ini yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Plt Kasat Reskrim saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin siang.

​Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan belum menerima konfirmasi atau alasan resmi terkait ketidakhadiran Abdullah Sirajuddin dalam agenda pemanggilan hari ini. “Saya belum terima informasi soal alasan hadir atau tidaknya, saya cek dulu,” imbuhnya singkat.

​Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman telah memastikan adanya agenda pemeriksaan terhadap Abdullah Sirajuddin pada hari ini. Menurutnya, pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk meminta keterangan lebih mendalam terkait dugaan penyimpangan dalam proses PBG di Kabupaten Gowa.

​”Rencana hari ini Satreskrim Polres Gowa Unit Tipikor kembali memanggil Kadis Perkimtan Gowa untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi PBG,” jelas AKBP M. Aldy Sulaiman, Minggu (14/6/2026).

​Proses pemanggilan ulang ini pun menyita perhatian publik, mengingat kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif. Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut, Kapolres Gowa menegaskan agar publik bersabar dan menunggu hasil perkembangan pemeriksaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here