Beranda Berita Penawaran Kerja ke Italia Jalur Laut Tanpa Kuota Resmi Dikecam Keras, APBN:...

Penawaran Kerja ke Italia Jalur Laut Tanpa Kuota Resmi Dikecam Keras, APBN: Berisiko Jadi Korban TPPO

156
0

Pemalang, Buletin-news.com || Maraknya penawaran penempatan tenaga kerja, khususnya awak kapal dan nelayan, ke Italia melalui jalur laut yang kini gencar disebarkan sejumlah perusahaan perekrutan mendapat kecaman keras dari Ali Afandi, Ketua Umum Asosiasi Pekerja & Buruh Nasional (APBN) sekaligus Ketua LBH GPBI Kabupaten Pemalang. Praktik tersebut dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi secara nyata menempatkan calon pekerja dalam bahaya besar dan mengarah pada kejahatan perdagangan orang.

Ali Afandi menegaskan, hingga saat ini tidak ada kuota resmi penempatan awak kapal maupun nelayan ke Italia yang dikeluarkan pemerintah maupun pihak berwenang sejak tahun 2026. Klaim sejumlah perusahaan perekrutan yang mengaku memiliki akses khusus atau jalur khusus untuk memberangkatkan pekerja ke negara tersebut melalui jalur laut, ditegasnya adalah kebohongan belaka yang bertujuan meraup keuntungan di atas ketidaktahuan masyarakat.

Fakta yang harus dipahami seluruh calon pekerja, berdasarkan data Kementerian Perhubungan, BP2MI, serta Kedutaan Besar Italia di Indonesia, menunjukkan bahwa visa Schengen yang kerap ditawarkan oleh para perekrut adalah visa kunjungan atau wisata, bukan visa kerja pelaut. Penggunaan visa jenis itu untuk bekerja di atas kapal maupun di darat merupakan pelanggaran hukum yang dapat berakibat fatal bagi penerimanya.

Apabila calon pekerja tetap diberangkatkan menggunakan visa Schengen lalu dipaksa bekerja di Italia, maka hal tersebut secara hukum masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para calon pekerja yang terjebak dalam skema ini sangat berisiko mengalami penahanan dokumen, pemotongan upah secara sepihak, tidak dapat kembali ke tanah air, hingga penahanan dan penindakan hukum di wilayah Italia.

“Saya kecam keras sejumlah perusahaan perekrutan yang masih berani menawarkan kerja ke Italia jalur laut! Ini bukan lagi sekadar ketidakjujuran — ini secara sengaja menempatkan orang dalam bahaya nyata,” tegas Ali Afandi dalam pernyataan resminya, Selasa (16/9/2026).

“Kalau pihak perusahaan mengaku punya akses khusus, itu semua bohong! Kuota resmi tidak ada, tidak bisa dibuat-buat. Visa Schengen itu untuk berwisata, bukan untuk bekerja di atas kapal. Orang yang dikirim menggunakan visa itu bukan pekerja sah — mereka adalah calon korban TPPO,” tegasnya menambahkan.

Pihaknya meminta seluruh calon awak kapal dan nelayan untuk sangat waspada dan tidak tergiur tawaran tersebut. “Jangan terima tawaran ini! Jangan bayar sepeser pun biaya apapun! Jika ada yang menawarkan, segera laporkan ke kami, ke Dinas Tenaga Kerja, atau langsung ke Kepolisian,” imbau Ali Afandi.

Kepada perusahaan-perusahaan perekrutan yang tetap memaksakan praktik tersebut, ia memperingatkan agar segera berhenti. “Jangan memainkan nasib orang yang sedang mencari nafkah. Jangan mencari untung di atas penderitaan rakyat sendiri. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan menindak tegas praktik-praktik yang merugikan rakyat ini.”

Koordinator Jateng

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here