Beranda Berita Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Oleh Wartawan Kepala Desa Pattallassang, Modal Bumdes RP217...

Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Oleh Wartawan Kepala Desa Pattallassang, Modal Bumdes RP217 Juta Tanpa Jelas, Kejaksaan Diminta Audit Dan Periksa

83
0

Gowa, Buletin-news.com || Seluruh Dana Desa Tahun Anggaran 2025 diduga sebesar Rp1.056.652.000 yang diterima Pemerintah Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, dikabarkan telah tersalurkan seluruhnya ke berbagai pos pengeluaran. Anggaran yang bersumber dari APBN ini seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan terbuka bagi publik, mengingat dana tersebut adalah uang rakyat yang hak penggunaannya wajib diketahui oleh seluruh warga.

Dalam rincian penyaluran yang diperoleh, alokasi dana terbagi untuk pembangunan fisik, pelayanan dasar, hingga bantuan sosial. Di antaranya pembangunan saluran drainase sepanjang 115 meter senilai Rp77,8 juta dan jalan paving block sepanjang 56 meter senilai Rp23,7 juta di Dusun Sanging-Sanging.

Bidang kesehatan mendapatkan porsi cukup besar, yakni Rp20,7 juta untuk penanganan stunting dan Rp64,8 juta untuk operasional Posyandu, serta ada pula alokasi untuk honor pengajar pendidikan non-formal senilai Rp11,2 juta dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 38 Kepala Keluarga sebesar Rp68,4 juta.

Namun, dari seluruh rincian tersebut, ada satu pos anggaran yang mencolok dan menyita perhatian publik, yaitu penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Anggaran yang dialokasikan untuk pos ini mencapai nilai fantastis, yaitu Rp217.285.200. Nilai ini setara dengan hampir 20 persen dari total keseluruhan Dana Desa yang diterima pada tahun 2025. Angka yang sangat besar ini menjadikan penyertaan modal sebagai salah satu pos pengeluaran terbesar, bahkan melebihi anggaran pembangunan fisik maupun pelayanan kesehatan.

Nilai modal sebesar itu tentu menimbulkan pertanyaan mendasar dan wajar dari masyarakat. Dengan suntikan modal ratusan juta rupiah, masyarakat berhak mengetahui secara pasti: bentuk usaha apa saja yang sebenarnya dijalankan oleh BUMDes Pattallassang? Bidang apa saja yang digarap? Berapa perkiraan keuntungannya dan seberapa besar dampak ekonomi yang akan dirasakan warga? Sayangnya, hingga saat ini, tidak ada satu pun informasi rinci maupun laporan rencana usaha yang dipublikasikan atau dijelaskan kepada publik.

Ketiadaan informasi ini diperparah oleh sikap Kepala Desa Pattallassang yang sangat disayangkan dan dinilai meragukan. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp untuk menanyakan rincian penggunaan modal tersebut, guna mendapatkan keterangan yang berimbang sebelum pemberitaan dimuat. Namun, hingga batas waktu pemantauan pada Selasa, (20/05/2026) Kepala Desa memilih untuk bungkam dan diam seribu bahasa. Tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi, dan tidak ada jawaban atas hak publik untuk tahu.

Sikap bungkam ini bukan hanya dianggap sebagai pelanggaran prinsip transparansi, tetapi juga terkesan seolah-olah ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Bagaimana mungkin pemegang amanah pengelola keuangan desa bisa diam saja ketika ditanya soal uang rakyat senilai ratusan juta? Kebisuan Kepala Desa ini justru memunculkan asumsi negatif dan kecurigaan publik bahwa ada ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan tersebut, terlebih nilainya mencapai hampir seperlima dari total anggaran yang diterima desa.

Masyarakat berhak mendapatkan jawaban yang jelas, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dana Desa adalah amanah negara untuk kesejahteraan warga, bukan dana gelap yang penggunaannya bisa disembunyikan di balik kesunyian pemimpin desa.

Sikap tidak kooperatif dan menolak memberikan keterangan semakin memperkuat dugaan bahwa perlu adanya pemeriksaan mendalam untuk memastikan apakah aliran dana ke BUMDes ini benar-benar sah, sesuai aturan, dan memiliki dasar usaha yang nyata.

Melihat nilai yang sangat besar, ketidakjelasan informasi, serta sikap Kepala Desa yang menolak berbicara, kami dengan tegas mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa beserta aparat pengawas keuangan negara untuk segera turun tangan.

Diperlukan audit mendalam dan pemeriksaan resmi terhadap Kepala Desa Pattallassang serta pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025, khususnya penggunaan dana penyertaan modal BUMDes senilai Rp217 juta tersebut, demi mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian keuangan negara di tingkat desa.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan balik yang diterima redaksi dari jajaran Pemerintah Desa Pattallassang. Sesuai prinsip jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang bersangkutan untuk melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.

(Redaksi)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here