Beranda Berita Nasional 456 Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari Dikebut, Pemkab Tegal Targetkan Warga Tempati...

456 Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari Dikebut, Pemkab Tegal Targetkan Warga Tempati Sebelum Lebaran

62
0

 

Slawi, jateng-Buletin-News.com – 13 Maret 2026.Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Kementerian Pekerjaan Umum terus mempercepat pembangunan 456 unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari. Hunian tersebut ditargetkan sudah dapat ditempati masyarakat sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

Langkah percepatan ini dilakukan agar para korban yang selama ini masih berada di pengungsian dapat segera menempati tempat tinggal yang lebih aman dan layak.

Para calon penerima bantuan hunian sementara telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 100.3.3.2/273 Tahun 2026 tertanggal 9 Maret 2026 tentang Penetapan Daftar Penerima Bantuan Rumah Hunian Sementara Tahap I bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tegal, Nurhapid Junaedi, mengatakan percepatan pembangunan huntara merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan penanganan cepat bagi masyarakat terdampak bencana.

“Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pembangunan huntara agar warga terdampak tidak terlalu lama berada di pengungsian. Target kami jelas, sebelum Lebaran masyarakat sudah bisa menempati huntara tahap pertama,” tegas Nurhapid.

Ia menjelaskan, pembangunan huntara tahap pertama dilakukan di tanah kas Desa Capar dengan luas sekitar 4,7 hektare yang telah disiapkan sebagai kawasan hunian sementara bagi warga terdampak bencana.

Sementara itu, pembangunan tahap kedua akan dilanjutkan di lokasi yang sama setelah tahap pertama selesai, dengan total luas lahan yang disiapkan mencapai sekitar 12 hektare.

Proyek pembangunan hunian sementara tersebut dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) dengan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Nurhapid menyampaikan hal tersebut usai meninjau langsung progres pembangunan huntara bersama Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (11/3/2026), di Posko Pembangunan Huntara Desa Capar, Kecamatan Jatinegara.

Menurutnya, hasil koordinasi di lapangan menunjukkan pembangunan masih berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Koordinasi dengan pemerintah pusat terus kami lakukan agar percepatan pembangunan berjalan optimal. Dari hasil koordinasi dengan Dirjen Prasarana Strategis, progres pembangunan masih sesuai target,” ujarnya.

Meski demikian, proses pembangunan di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya kondisi cuaca ekstrem yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir sehingga mempengaruhi proses pekerjaan.

Selain itu, struktur tanah di lokasi pembangunan yang relatif labil dan rawan longsor juga memerlukan penanganan teknis khusus agar pembangunan tetap aman.

“Memang ada kendala cuaca dan kondisi tanah di lokasi pembangunan. Namun secara teknis hal tersebut sudah diantisipasi agar pembangunan tetap berjalan dan target penyelesaian bisa tercapai,” tambahnya.

Melalui percepatan pembangunan hunian sementara ini, pemerintah berharap masyarakat terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari dapat segera menempati hunian yang lebih aman dan layak sambil menunggu penanganan hunian permanen.

(Slamet)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here