Beranda Berita Nasional Penertiban PKL di Pasar Sentral Pinrang Sempat Diwarnai Ketegangan

Penertiban PKL di Pasar Sentral Pinrang Sempat Diwarnai Ketegangan

274
0

PINRANG, Buletin-news.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Kepolisian kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Sentral Pinrang, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 07.00 WITA.

Penertiban tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Bandang dan Jalan Baronan, Kecamatan Sawitto, yang selama ini dipadati aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.

Langkah ini dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, sehingga tidak lagi mengganggu arus lalu lintas serta menciptakan kawasan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, penertiban sempat diwarnai ketegangan antara petugas dengan sejumlah pedagang. Beberapa pedagang yang tidak memiliki tempat di dalam area pasar menyampaikan keberatan dan melakukan penolakan karena khawatir kehilangan mata pencaharian mereka.

Situasi tersebut sempat membuat proses penertiban sedikit terhambat. Namun, melalui pendekatan persuasif dan dialog yang dilakukan oleh petugas di lapangan, para pedagang akhirnya dapat diberikan pemahaman mengenai tujuan penertiban tersebut.

Petugas gabungan kemudian menata kembali area yang sebelumnya dipenuhi lapak pedagang agar tidak lagi mengganggu akses jalan bagi pengguna kendaraan.

Pemerintah daerah berharap penertiban ini dapat meningkatkan ketertiban di kawasan Pasar Sentral Pinrang sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar area Pasar

Lp. Etisitung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here