Beranda Berita Rehabilitasi Proyek Rp 64 Miliar ,mengabaikan Keselamatan Kerja tidak memakai K3

Rehabilitasi Proyek Rp 64 Miliar ,mengabaikan Keselamatan Kerja tidak memakai K3

163
0

Tegal ,jateng , Buletin-News.com || 26 /08/2026 Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Irigasi , kali Kumisik wilayah Kecamatan Balapulang dan sekitarnya, Kabupaten Tegal yang memakai anggaran negara sangat besar yakni Rp 64.222.331.304,00

kembali menjadi sorotan publik terkait banyak pelanggaran prosedur keselamatan kerja.tidak pakai (APD)
Plang kegiatan keselamatan kerja cuma buat pajangan Tidak ada nya penerapan APD.

Berdasarkan data resmi yang tercantum di papan informasi proyek di lokasi:

– Pengelola Proyek: Balai Besar Wilayah Sungai Pemali – Juana, Kementerian Pekerjaan Umum

– Penyedia Jasa / Kontraktor: PT. INDO RAYA KABENTENG
– Konsultan Pengawas: PT INAKKO Internasional

Meskipun administrasi lengkap dan terpasang terang di lokasi, fakta pelaksanaan di lapangan jauh dari standar. Pemantauan berulang kali dan bukti foto nyata memperlihatkan kondisi kerja yang sangat berisiko: pekerja ditempatkan pada posisi membahayakan—termasuk berada di atas beban beton berat yang sedang diangkat alat berat—serta tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana pelaksananya jelas ini melanggar UU ketenaga kerjaan menyangkut keselamatan pekerja

Kondisi ini bukan kejadian pertama kali. Awak media telah berulang kali menegur dan meminta perbaikan kepada pihak pelaksana PT. Indo Raya Kabenteng. Namun peringatan tersebut selalu diabaikan.

Ketika dikonfirmasi, pihak kontraktor pernah mengakui adanya kekeliruan namun fakta menunjukkan kesalahan tersebut berulang terus dari awal hingga kini. Peran PT INAKKO Internasional Konsulindo selaku pihak yang bertugas mengawasi pun dinilai belum berjalan efektif karena pelanggaran ini tetap berlanjut tanpa sanksi maupun perbaikan.

Sebagai proyek nasional yang didanai uang negara, ketertiban dan perlindungan nyawa pekerja harus menjadi prioritas utama—bukan sekadar tulisan di papan pengumuman. Ketidakdisiplinan yang terus diulang serta sikap mengabaikan masukan mengindikasikan kelemahan pengendalian yang serius.

Masyarakat dan kami berharap Kementerian Pekerjaan Umum serta instansi terkait segera menindaklanjuti: melakukan pemeriksaan mendadak, menegakkan aturan hukum yang berlaku, dan menjatuhkan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera bagi kontraktor maupun pengawas yang lalai. Jangan sampai pembangunan irigasi ini selesai namun meninggalkan risiko kecelakaan kerja yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.

Tim liputan jateng

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here