Beranda Berita Nasional Polres Tegal respons cepat kebakaran lahan kosong di Desa Suradadi

Polres Tegal respons cepat kebakaran lahan kosong di Desa Suradadi

12
0

Tegal Jateng , Buletin-news.com – Polres Tegal melalui Polsek Suradadi bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus membantu proses penanganan kebakaran lahan kosong milik Tanah Kas Desa (TKD) Suradadi yang berada di RT 002/RW 014, Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jumat (31/7/2026).

Peristiwa diketahui sekitar pukul 14.05 WIB saat seorang warga yang melintas melihat kobaran api membakar rumput ilalang di area lahan kosong. Melihat api semakin membesar akibat tiupan angin, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Suradadi untuk diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran.

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Suradadi segera menuju lokasi bersama perangkat Desa Suradadi. Tidak lama kemudian, petugas Damkar Pos Larangan Munjung Agung tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan hingga api berhasil dipadamkan.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kesigapan masyarakat yang segera melaporkan kejadian sehingga kebakaran dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas.

“Respons cepat masyarakat dan sinergi antara Polri, pemerintah desa, serta petugas pemadam kebakaran menjadi kunci dalam mencegah meluasnya kebakaran. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka, terutama pada musim kemarau, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil. Polres Tegal mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau serta bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kejadian serupa.

 

LP : Aan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here