Beranda Berita Nasional OTT KPK Guncang Pemalang, Bupati, Istri, Sekda hingga Pejabat Pemkab Diamankan, Uang...

OTT KPK Guncang Pemalang, Bupati, Istri, Sekda hingga Pejabat Pemkab Diamankan, Uang Rp2 Miliar Disita

196
0

Pemalang Jateng , Buletin-news.com Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, KPK mengamankan sedikitnya 21 orang yang terdiri dari kepala daerah, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

Operasi penindakan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan atas dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek pembangunan serta dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, penyidik tengah mendalami dugaan penerimaan uang oleh kepala daerah yang berkaitan dengan proyek pembangunan, serta dugaan aliran dana dalam proses pengisian jabatan.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini menyoroti dugaan penerimaan yang dilakukan Bupati berkaitan dengan proyek pembangunan, serta dugaan aliran dana terkait jual beli jabatan,” ujar Budi Prasetyo.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Selain itu, turut diamankan Noor Faizah Maenofie yang merupakan istri Bupati, Bagus Sutopo selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro selaku Kepala Dinas PUPR, Prasetyo Widyatmoko selaku Camat Pemalang, Eko Daryanto selaku Kepala Bagian Umum Setda, serta dua pihak swasta yakni Muhammad Haris (Gus Haris) dan Tedi.

Secara keseluruhan terdapat 21 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sedang didalami.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah itu masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengumumkan hasil gelar perkara dan kemungkinan penetapan tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan selesai.

 

LP : Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here