Beranda Berita Nasional LPK nakula kesantria indonesia tutup dan menghilang terkoneksi dengan PT perkasa Ina...

LPK nakula kesantria indonesia tutup dan menghilang terkoneksi dengan PT perkasa Ina Samudra , ratusan juta uang korban lenyap . 

124
0

TEGAL, Jateng. Buletin-news.com – Kasus dugaan penipuan perekrutan tenaga kerja di Kabupaten Tegal kini semakin terbuka jaringannya. Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nakula Kesatria Indonesia yang beralamat di Jl. Darussalam – Pegirikan RT 029/RW 007, Kabupaten Tegal, kini diketahui telah menutup operasional secara misterius, menghilang tanpa kabar, dan terbukti memiliki keterkaitan kerja sama erat dengan PT Perkasa Ina Samudra (PT PIS) – perusahaan yang sebelumnya juga pernah tersandung kasus hukum serupa di Polda Jawa Tengah.rabu 15/07/2026.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kantor LPK Nakula kini kosong melompong. Papan nama sudah dicabut, pintu terkunci rapat, dan warga sekitar memastikan aktivitas lembaga ini sudah berhenti total sejak beberapa waktu lalu.

Upaya media maupun korban menghubungi pihak manajemen, khususnya M. Johan yang tertera sebagai penanggung jawab pada seluruh kuitansi pembayaran, sama sekali tidak mendapat jawaban. Nomor telepon yang dulu digunakan untuk komunikasi kini sudah tidak aktif, memperkuat dugaan bahwa pihak pengelola sengaja melarikan diri dari tanggung jawab.

Dari bukti kuitansi dan laporan yang dikumpulkan, LPK Nakula secara sengaja menarik dana besar dari calon pekerja selama periode September hingga November 2025, dengan janji menempatkan mereka bekerja ke Amerika Serikat dan Spanyol:

– Ramadan Musa Bajo: Menyetor Rp20.000.000 pada 20 Oktober 2025 untuk program ke Spanyol

– Basyari Taslim: Menyetor total Rp25.000.000 (termasuk “Biaya Pendidikan” Rp5.000.000)

– Tasiman: Menyetor total Rp25.000.000 (termasuk “Biaya Pendidikan” Rp5.000.000)

– Serta puluhan korban lain yang belum terdata seluruhnya

Ironisnya, uang yang diklaim sebagai “biaya pelatihan” ternyata hanyalah kedok semata. Sampai saat ini, tidak satu pun korban yang pernah mendapatkan materi pelatihan, kursus bahasa, pembekalan keterampilan kerja, maupun keberangkatan sesuai janji.

Fakta baru yang sangat krusial terungkap: LPK Nakula Kesatria Indonesia adalah mitra kerja resmi PT Perkasa Ina Samudra (PT PIS) dalam merekrut calon Awak Kapal dan pekerja migran.

Jaringan ini semakin mencurigakan karena:

1. Pemilik PT PIS diketahui masih terlibat manajemen PT Samudra Ina Pertiwi – perusahaan yang sudah pernah dilaporkan kasus penipuan serupa di Polres Tegal pada 16 November 2023 namun kasusnya mandek hingga kini.

2. PT Perkasa Ina Samudra sendiri pernah tersandung masalah hukum di Polda Jawa Tengah terkait pelanggaran perizinan pemberangkatan, namun entah mengapa masih lolos dan terus beroperasi.

3. Modus operandi yang digunakan persis sama: memungut biaya besar, menjanjikan pekerjaan pasti, segera diberangkatkan dan iming – iming gaji besar, lalu menghilang begitu saja saat uang terkumpul.

Kini korban juga terjebak kalimat sepihak yang tertulis di kuitansi pembayaran: “Uang yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali jika ada pembatalan dari pihak siswa”. Padahal yang terjadi bukan pembatalan dari korban, melainkan pihak LPK dan mitranya yang tidak menepati janji dan justru kabur. Klausul ini jelas tidak sah secara hukum karena hanya membebaskan pelaku dari tanggung jawab.

Nawang Elin – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Stop Corruption (ISC) BPD Tegal Raya yang menerima pengaduan langsung dari para korban menyampaikan:

“Kasus ini membuktikan dengan nyata bahwa kejahatan penipuan perekrutan tidak berjalan sendirian, melainkan menggunakan jaringan perusahaan yang saling terkait dan berlindung di balik celah hukum serta kelalaian pengawasan. Kami menuntut dengan tegas:

Kepolisian segera melacak dan menangkap penanggung jawab LPK Nakula serta pihak terkait di PT Perkasa Ina Samudra tanpa pandang bulu! Menyatukan kasus ini dengan laporan lama PT Samudra Ina Pertiwi, sehingga kejahatan berulang ini dibongkar sampai ke akar-akarnya!

Memulihkan seluruh kerugian uang korban dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku! Pemerintah segera memeriksa izin operasional seluruh LPK dan perusahaan penyalur tenaga kerja di wilayah Tegal dan sekitarnya!

Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan berulang dan memakan korban lebih banyak lagi! Keadilan harus ditegakkan demi rakyat kecil yang berharap mengubah nasib dengan bekerja!”

Tim liputan jateng

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here