Beranda Berita Anggaran Rp1,1 Miliar Satpol PP Mamuju Diduga Fiktif, IJS Sulbar Desak Kejaksaan...

Anggaran Rp1,1 Miliar Satpol PP Mamuju Diduga Fiktif, IJS Sulbar Desak Kejaksaan Geledah dan Audit

44
0

Mamuju, Buletin-news.com || Isu ketidakberesan pengelolaan keuangan daerah kembali mencuat di Kabupaten Mamuju, kali ini menyasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ketua Umum Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS Sulbar), Irham Azis, S.IP, angkat bicara dengan nada tegas dan lantang, menuntut transparansi mutlak atas penggunaan anggaran negara, khususnya pos bidang lingkungan hidup yang kini beraroma kecurigaan kuat sebagai anggaran fiktif.

Kecurigaan serius muncul dari kalangan aktivis dan insan pers setelah ditemukan fakta ganjil: sejumlah alokasi dana yang tercatat rapi dalam dokumen pertanggungjawaban, namun nyaris tidak memiliki jejak transaksi yang jelas maupun bukti realisasi kegiatan nyata di lapangan. Dana rakyat dinilai hanya berputar di atas kertas, tanpa dampak apa pun yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Uang rakyat adalah amanah suci yang harus dipertanggungjawabkan secara nyata, bukan sekadar tertulis indah di atas dokumen administrasi. Jika ada indikasi kuat anggaran mengalir tanpa peruntukan yang jelas, atau bahkan kegiatan yang dicatat sama sekali tidak ada di lapangan alias fiktif, maka transparansi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” tegas Irham Azis dalam pernyataan kerasnya, Kamis (28/5/2026).

Tidak hanya sekadar menyoroti, IJS Sulbar kini melangkah lebih jauh dengan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju untuk segera turun tangan. Irham Azis menegaskan, organisasi pers ini tidak akan tinggal diam membiarkan potensi pemborosan maupun penyalahgunaan anggaran daerah terus berlangsung begitu saja tanpa kejelasan.

“Apabila bukti dan indikasi penyimpangan sudah tercium kuat, Kejaksaan wajib bertindak tegas melakukan audit dan pemeriksaan mendalam. Jangan pernah sekalipun mencoba main-main dengan uang rakyat, karena itu adalah hak seluruh masyarakat. Kami dari IJS Sulbar berkomitmen akan terus memantau, mengawal, dan mengekspos kasus ini sampai ke akar-akarnya dan tuntas,” tambahnya dengan nada penuh peringatan.

Ketidakberesan ini kian terkuak dan kecurigaan makin beralasan menyusuri sikap pimpinan Satpol PP Mamuju, Marhaban. Alih-alih memberikan penjelasan yang terbuka, data yang akurat, dan data yang memuaskan saat dikonfirmasi awak media terkait rincian titik pengawasan dan penegakan Perda, justru jawaban emosional dan sikap menghindar yang diterima. Pihak berwenang dinilai sangat tidak kooperatif dan tertutup terhadap hak publik untuk mengetahui penggunaan uang negara.

Bagi IJS Sulbar, sikap menolak terbuka dan berkelit tersebut bukanlah solusi, melainkan justru menjadi bukti tak langsung yang makin menguatkan dugaan: ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi. Ironisnya, Satpol PP adalah instansi yang diberi mandat utama sebagai penegak peraturan daerah, namun nyatanya justru menjadi pihak yang paling tidak patuh pada aturan, khususnya UU Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan data anggaran yang dihimpun, total anggaran yang dikelola Satpol PP Mamuju mencapai sekitar Rp1,1 Miliar. Rinciannya meliputi Program Penunjang sebesar Rp412,6 Juta, serta Program Ketertiban Umum sebesar Rp687,3 Juta. Pos terakhir ini mencakup pos operasional penegakan Perda hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang di lapangan keberadaannya justru samar dan sulit dibuktikan.

IJS Sulbar menegaskan pendiriannya untuk terus berada di garda terdepan menjaga kepentingan publik. Setiap rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dipastikan penggunaannya tepat sasaran, nyata, dan membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Mamuju, bukan berakhir di kantong-kantong pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Laporan: Henrik
Biro pasang kayu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here