Gowa, buletin-news.com || Ketidakpastian pengelolaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang rencananya digelar di Lapangan Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat. Ketua DPW LSM MAPANKAN Sulawesi Selatan, Ridwan Makkulau, S.H., angkat bicara dan menuding adanya indikasi premanisme yang menghalangi kegiatan yang sudah mengantongi izin resmi tersebut.
Menurut Ridwan, pihak pengelola pasar malam/UMKM telah memenuhi seluruh prosedur hukum dan birokrasi yang berlaku. Mulai dari izin penggunaan lahan, izin resmi tertulis dari Bupati Gowa, hingga izin keramaian lengkap sudah ada di tangan penyelenggara. Namun hingga saat ini, pembukaan yang sedianya diagendakan Minggu ini belum bisa terlaksana sama sekali.
“Semua izin lengkap, sudah dikaji dan disahkan. Tapi kenyataannya, ada oknum tak bertanggung jawab yang berani menghalangi kegiatan ini. Saya tegas menyebut ini adalah tindakan premanisme yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha,” tegas Ridwan Makkulau, S.H., Senin (15/5/2026).
Ia menyoroti dua oknum yang diduga kuat menjadi biang kerok penghambat tersebut, yakni yang berinisial PL dan TR. Keduanya mengaku-aku sebagai pengurus Persatuan Sepak Bola Barembeng (PERSABAR).
Tidak sampai di situ, muncul isu baru yang semakin membingungkan penyelenggara. Ada pernyataan tidak resmi berupa himbauan lisan yang diklaim berasal dari Ketua PSSI Kabupaten Gowa, yang menyebutkan adanya larangan mutlak menggelar kegiatan UMKM di seluruh lapangan sepak bola se-Kabupaten Gowa.
Ridwan menilai alasan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan merugikan banyak pihak. Ia pun melayangkan tuntutan tegas kepada sejumlah pihak terkait:
1. Meminta aparat keamanan segera menindak tegas oknum berinisial PL dan TR karena telah menghalangi kegiatan resmi yang berizin.
2. Menuntut pertanggungjawaban hukum atas kerugian yang dialami pihak pengelola UMKM.
3. Meminta kepala desa setempat memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban terkait izin penggunaan lahan yang telah diterbitkan.
“Kami sangat menyayangkan situasi carut-marut seperti ini. Jangan sampai kepentingan oknum menginjak hak ekonomi rakyat yang sudah memenuhi aturan. Kami minta kejelasan segera, jangan biarkan premanisme di bumi Gowa tumbuh subur menghalangi kemajuan UMKM,” pungkasnya.






















