Beranda Berita Nasional Gempar Enrekang! Video Asusila Melibatkan Oknum DPRD PKB Viral, Potensi PAW Dan...

Gempar Enrekang! Video Asusila Melibatkan Oknum DPRD PKB Viral, Potensi PAW Dan Sanksi Pidana Mengintip

285
0

Enrekang, Buletin-news.com || Jagat maya dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Enrekang saat ini tengah dihebohkan dengan skandal besar yang menyeret nama seorang legislator, kamis (23/04/2026).

Konten video bermuatan asusila yang diduga kuat melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kini menjadi pembicaraan hangat dan memicu gelombang kemarahan publik.

Video berdurasi singkat tersebut merekam adegan yang sangat tidak senonoh layaknya pasangan suami istri yang dilakukan di sebuah kamar hotel.

Tersiarnya rekaman kotor ini seketika meruntuhkan wibawa institusi dan memicu desakan keras agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Enrekang segera turun tangan melakukan pemeriksaan etis terhadap yang bersangkutan.

Berdasarkan data dan rekaman yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, terungkap identitas serta kronologi kejadian yang mengejutkan tersebut.

Pemeran pria dalam video itu diduga kuat adalah sosok dengan inisial ST, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu, pemeran wanita diketahui inisial SR, seorang perempuan muda yang disebut-sebut berasal dari Kota Makassar. Lokasi kejadian sendiri disinyalir kuat terjadi di salah satu hotel berbintang yang berada di wilayah Kabupaten Enrekang.

Tidak hanya video, bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan intim keduanya juga turut beredar luas, semakin mengukuhkan dugaan adanya hubungan terlarang di balik layar.

Tindakan tercela ini dinilai telah mencoreng wajah lembaga perwakilan dan melanggar habis-habisan kode etik pejabat publik. Konsekuensi yang menanti sangat berat, mulai dari ranah etik, organisasi, hingga hukum pidana.

Jika terbukti bersalah, Badan Kehormatan DPRD berwenang menjatuhkan sanksi tegas hingga ke tahap Pemberhentian Antar Waktu (PAW).

Tidak hanya itu, sebagai kader partai yang berbasis pada nilai-nilai religius, PKB diprediksi/diduga tidak akan tinggal diam. Sanksi organisasi berupa pemecatan atau pencabutan keanggotaan sangat mungkin dijatuhkan demi menyelamatkan citra partai yang telah dicemarkan oleh ulah oknum tersebut.

Lebih jauh lagi, secara hukum, perbuatan ini juga menyalahi aturan UU ITE dan UU Pornografi yang berpotensi menyeret mereka ke balik jeruji besi.

Masyarakat Enrekang sendiri tampak tak tinggal diam dan mengecam keras peristiwa memalukan ini. Mereka menilai bahwa sebagai orang nomor satu di daerahnya, seorang anggota dewan seharusnya menjadi pelindung moral dan teladan, bukan justru menjadi sumber aib dan kegaduhan yang meresahkan publik.

“Kami berharap pihak berwenang dan partai pengusung segera memberikan klarifikasi dan tindakan nyata agar tidak terjadi kegaduhan yang berlarut-larut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media.

Menanggapi kegaduhan ini, Sekretaris DPRD Enrekang, Syamsul Iwan, S.IP., M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

Meskipun perbuatan tersebut terjadi di luar jam dan lingkungan kedinasan, namun jika terbukti melanggar norma dan etika, maka akan segera diadakan rapat khusus untuk memproses pemberhentian (PAW) oknum tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPC PKB Enrekang di bawah kepemimpinan ST masih bungkam dan belum mengeluarkan pernyataan resmi apa pun.

Redaksi ini akan terus berupaya melakukan investigasi mendalam dan memberikan perkembangan terbaru kepada publik dan redaksi ini selalu membuka ruang hak jawab kepada pihak pihak terkait guna memastikan pemberitaan ini tetap berimbang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here