Gowa, Buletin-news.com – Kasus yang sempat menggemparkan publik terkait dugaan kekerasan yang dilakukan petugas Lapas Bollangi berinisial Fi terhadap salah satu warga binaan, resmi menemukan titik terang. Pada hari Minggu 29 Maret 2026 , Kalapas Lapas Bollangi mengkonfirmasi bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara damai antara kedua pihak.
“Waalaikumsalam. Alhamdulillah sudah damai pak,” ujar Kalapas melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan kasus yang muncul pada akhir pekan lalu. Rabu (01/04/2026).
Sebagai bentuk transparansi, Kalapas juga telah mengirimkan bukti berupa gambar dokumentasi proses perdamaian yang dilakukan. Langkah ini menunjukkan komitmen lembaga untuk memastikan setiap perkara dapat diselesaikan dengan cara yang sesuai dengan prinsip keadilan dan rasa kemanusiaan.
Diketahui sebelumnya, insiden yang diduga terjadi pada Jumat (27/03/2026) membuat korban mengalami luka pada bagian tengah kepala. Istri korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Gowa pada hari Sabtu dan mengancam untuk mengajukan pengaduan ke Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada saat itu, Kalapas menyampaikan versi berbeda bahwa luka korban disebabkan oleh kotak tempat tisu yang dilempar, bukan karena dipukul.
Dengan terselesaikannya kasus ini secara damai, diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya menjaga komunikasi dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan keresahan publik. Lembaga pemasyarakatan juga tetap berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal guna mencegah terjadinya perkara serupa di masa mendatang.























