Gowa, Buletin-news.com– Kontroversi seputar pembangunan gerai Alfamidi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Gowa, kembali mencuat. Setelah sempat dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa karena masalah legalitas, aktivitas pembangunan kembali terlihat pada hari ini, Jumat, 28 November 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai status perizinan proyek tersebut.
Pembangunan Alfamidi ini sebelumnya menjadi sorotan karena diduga belum mengantongi izin resmi yang diperlukan. Penutupan sementara oleh Pemkab Gowa diharapkan dapat menyelesaikan masalah perizinan dan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak terkait. Namun, dengan dimulainya kembali pembangunan, muncul kekhawatiran bahwa masalah legalitas belum sepenuhnya teratasi.
Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah Alfamidi telah memenuhi semua persyaratan perizinan yang ditetapkan oleh Pemkab Gowa? Atau, apakah ada faktor lain yang menyebabkan pembangunan ini tetap berjalan meskipun masalah perizinan belum sepenuhnyaClear?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkintam) Kabupaten Gowa. Hal ini menambah ketidakpastian dan spekulasi di kalangan masyarakat.
Redaksi kami membuka ruang bagi Alfamidi dan dinas terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi mengenai situasi ini. Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa semua pembangunan di Kabupaten Gowa berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Penting bagi Pemkab Gowa untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait status perizinan Alfamidi ini. Kejelasan ini tidak hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga bagi investor dan pelaku usaha lainnya yang ingin berinvestasi di Kabupaten Gowa. Kepastian hukum dan transparansi adalah fondasi utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. Kami berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan bertanggung jawab, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Gowa yang lebih baik.























