Beranda Berita HUT SULSEL KE-357: BEBAS DENDA & DISKON PAJAK KENDARAAN SEPANJANG OKTOBER, GRANDPRIZE...

HUT SULSEL KE-357: BEBAS DENDA & DISKON PAJAK KENDARAAN SEPANJANG OKTOBER, GRANDPRIZE 1 UNIT MOBIL MENANTI

61
0

Gowa, Buletin-news.com || Dalam rangka memperingati HUT Provinsi Sulawesi Selatan yang ke-357 tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel meluncurkan program keringanan pajak kendaraan yang sangat menguntungkan masyarakat. Berlaku penuh sepanjang bulan, mulai 1 hingga 31 Oktober 2026, kebijakan ini menjadi kesempatan emas yang tak boleh dilewatkan oleh seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah ini, rabu (7/10/2026).

Kebijakan yang diputuskan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman didampingi Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi ini memberikan pembebasan 100 persen atas seluruh denda keterlambatan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) termasuk untuk kendaraan baru, serta Surat Wajib Dan Kontribusi Lembaga Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tertunggak sejak tahun lalu maupun tahun-tahun sebelumnya. Bebas total tanpa sisa.

Tak hanya itu, masyarakat juga berhak mendapatkan potongan sebesar 50 persen untuk pokok pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tahun 2025 ke bawah. Angka ini tentu sangat meringankan beban warga yang memiliki kewajiban pajak tertunda, sehingga kesempatan ini patut dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum masa berlaku berakhir di penghujung bulan ini.

Daya tarik lain yang membuat program ini semakin istimewa adalah undian berhadiah dengan hadiah utama yang sangat menggiurkan: 1 unit mobil. Setiap warga yang melunasi kewajiban pajak kendaraannya selama periode program ini otomatis turut serta dalam undian dan berpeluang memenangkan beragam hadiah menarik lainnya. Semakin cepat melunasi, semakin besar kesempatan mengantongi keberuntungan.

Antusiasme warga sudah terlihat nyata. Pada Rabu (7/10/2026), layanan Samsat Keliling (Samkel) Batas Kota di bawah naungan Bapenda Sulsel Wilayah Gowa dipadati warga yang berbondong-bondong datang melunasi pajak kendaraannya. Meski antrean memanjang, suasana tetap tertib dan lancar, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Kualitas pelayanan di Samkel Batas Kota ini patut diacungi jempol. Di bawah kepemimpinan Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa, Fauziah, pelayanan berjalan sangat ramah, cepat, dan memuaskan. Setiap warga yang datang dilayani dengan sepenuh hati โ€” bukti nyata peningkatan kinerja birokrasi yang benar-benar merasakan kebutuhan masyarakat dan mengutamakan kepuasan pelayanan publik.

Kehadiran Samkel Batas Kota ini sendiri menjadi bukti bahwa pelayanan publik tidak harus selalu menunggu di kantor. Dengan turun langsung ke tengah masyarakat, warga dipermudah dalam menunaikan kewajibannya tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor induk. Inilah wajah pelayanan yang modern, dekat, dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Masyarakat diimbau untuk tidak menunda hingga hari terakhir. Manfaatkan kesempatan bebas denda, potongan pajak, serta peluang memenangkan hadiah utama 1 unit mobil ini segera. Datanglah ke Samkel Batas Kota atau lokasi layanan Samsat terdekat sebelum 31 Oktober 2026 โ€” lunasi kewajiban, hemat biaya, dan berpeluang pulang membawa keberuntungan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here