Beranda Berita Usaha Penampungan Roti di Bontoala Diduga Tanpa Izin, Truk Angkutannya Ganggu Warga...

Usaha Penampungan Roti di Bontoala Diduga Tanpa Izin, Truk Angkutannya Ganggu Warga dan Langgar Aturan

91
0

Gowa ,Buletin-news.com – Keberadaan tempat penampungan roti dan kue bolu di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa kini menjadi sorotan dan meresahkan warga setempat. Lokasi usaha ini yang persis berdiri di samping kantor desa itu diduga sama sekali tidak mengantongi izin operasional yang sah, serta tidak menyediakan lahan parkir yang layak sebagai syarat dasar berusaha.

Kondisi di lokasi sangat terlihat jelas, truk-truk pengangkut muatan roti dan kue bolu berjejer sembarangan tepat di depan bangunan yang dijadikan tempat penampungan tersebut. Parkir yang tidak tertib ini kerap menimbulkan kesulitan sekaligus kegelisahan warga sekitar, karena menyempitkan akses jalan dan mengganggu kenyamanan serta keamanan lingkungan pemukiman warga.

Pelanggaran yang dilakukan tidak hanya soal lokasi dan izin, kendaraan yang digunakan pun terbukti melanggar aturan lalu lintas. Truk-truk besar tersebut terlihat jelas mengangkut muatan secara berlebihan atau over load, bahkan tumpukan roti dan kue bolu yang dibawa menjulang sangat tinggi hingga melampaui batas ukuran kendaraan yang diizinkan sesuai peraturan yang berlaku.

Keluhan pun memuncak dari kalangan warga Desa Bontoala yang sehari-hari merasakan dampaknya. “Mobil pengangkut roti itu kalau lewat sering membuat jalan jadi macet, dan parahnya sering memutus kabel yang melintang di jalan desa,” ungkap salah satu warga. Ditambah lagi, truk berukuran besar itu diketahui kerap melintas keluar masuk wilayah untuk mengantar barang ke luar daerah, minggu (2/08/2026).

Oleh karena itu, penegakan hukum harus segera ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu. Satuan Lalu Lintas wajib segera turun tangan dan menindak keras pelanggaran muatan berlebih yang dilakukan pengusaha ini. Selain itu, Pemerintah Desa dan kecamatan serta dinas terkait harus segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan perizinan usaha yang selama ini dipertanyakan keabsahannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi belum berhasil menjalin komunikasi maupun mendapatkan konfirmasi resmi dari pengelola tempat penampungan roti dan kue bolu tersebut. Redaksi media ini pun membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait hal yang diberitakan ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here