Beranda Berita Nasional MHI Kupas Tuntas Hak Pasien dan Reformasi Rumah Sakit Pasca Permenkes Nomor...

MHI Kupas Tuntas Hak Pasien dan Reformasi Rumah Sakit Pasca Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, Dorong Pelayanan Kesehatan yang Berkeadilan

46
0

Jakarta | Buletin-news.com – Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum nasional dengan menggelar Webinar Nasional bertajuk “Datang Berobat, Pulang Membawa Keadilan? Mengupas Hak Pasien dan Wajah Baru Rumah Sakit Pasca Permenkes Nomor 6 Tahun 2026”, Rabu (8/7/2026).

Webinar yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut menghadirkan pakar hukum kesehatan Dr. Franky Ariyadi, S.E., S.H., M.M., Dosen Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang, sebagai narasumber utama. Kegiatan dipandu oleh Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., selaku moderator.

Kegiatan ini menjadi forum ilmiah yang membahas transformasi pelayanan rumah sakit setelah terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026, sekaligus mengulas penguatan perlindungan hukum bagi pasien, peningkatan tata kelola rumah sakit, serta pentingnya pelayanan kesehatan yang transparan, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Dalam sambutannya, M. Jamil menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh negara. Menurutnya, rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengobatan, tetapi juga harus menjadi institusi yang menjunjung tinggi martabat manusia, kepastian hukum, transparansi, keselamatan pasien, dan akuntabilitas pelayanan.
“Keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kesembuhan pasien, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak pasien dihormati, dilindungi, dan dipenuhi secara adil,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Franky Ariyadi menjelaskan bahwa Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 membawa paradigma baru dalam sistem pelayanan rumah sakit. Regulasi tersebut memperkuat perlindungan hak pasien, memperjelas tanggung jawab penyelenggara layanan kesehatan, serta mendorong budaya pelayanan yang lebih profesional dan humanis.
Ia juga menekankan bahwa sengketa pelayanan kesehatan sebaiknya lebih banyak diselesaikan melalui komunikasi yang efektif, keterbukaan informasi, penghormatan terhadap hak pasien, serta penerapan standar pelayanan yang baik sebelum menempuh jalur litigasi.

Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi akademisi, mahasiswa, tenaga kesehatan, advokat, praktisi hukum, dan masyarakat umum dari berbagai daerah di Indonesia. Beragam isu strategis dibahas, mulai dari hak memperoleh informasi medis, informed consent, kerahasiaan data pasien, tanggung jawab rumah sakit, hingga mekanisme penyelesaian sengketa pelayanan kesehatan.

Peserta menilai peningkatan literasi hukum kesehatan menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat memahami hak-haknya sebagai pasien sekaligus mendorong terciptanya pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, transparan, dan berkeadilan.
Sejak berdiri pada 1 September 2023, Mimbar Hukum Indonesia terus konsisten menjadi ruang edukasi hukum melalui webinar, pelatihan, dan diskusi ilmiah berskala nasional. Hingga saat ini, MHI telah sukses menyelenggarakan lebih dari 300 agenda nasional yang melibatkan akademisi, praktisi, penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam waktu dekat, MHI kembali akan menggelar sejumlah Webinar Nasional dengan tema-tema hukum aktual, di antaranya mengenai perjanjian kawin dalam perkawinan campuran, praktik waris Islam di Indonesia, serta perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, MHI berharap dapat terus memperkuat literasi hukum masyarakat sekaligus mendorong terciptanya sistem pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

 

Seluruh kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui akun Instagram @MimbarHukumIndonesia atau narahubung WhatsApp Admin di 081776666123.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here