Gowa, Buletin-news.com || Gerakan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Gowa semakin memasuki babak yang menegangkan dan serius. Sasaran kali ini jatuh tepat pada lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), instansi yang memegang peran sangat vital dan menguasai alur izin serta aset strategis daerah.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada Rabu (20/5/2026) kemarin, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Gowa melakukan penggeledahan mendalam di kantor dinas yang berlokasi di Jalan Beringin, Kecamatan Somba Opu tersebut.
Suasana mencekam terasa saat sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap berjaga ketat, menandakan bahwa kasus yang sedang diusut bukanlah perkara remeh, melainkan dugaan penyimpangan dengan bobot yang sangat berat.
Sebagai tindak lanjut langsung dari penggeledahan dan pengamanan sejumlah dokumen kunci di kantor dinas, Kepala Dinas Perkimtan yang akrab disapa AS, bersama dua Kepala Bidang di bawah komandonya, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Gowa.
Ketiga pejabat tersebut akhirnya duduk di hadapan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait jejak-jejak keuangan dan administrasi yang terungkap dari berkas-berkas yang disita.
Proses interogasi ini berlangsung sangat lama dan mendetail, menghabiskan waktu selama sebelas jam penuh hingga menjelang larut malam, sebuah indikasi kuat bahwa materi yang digali penyidik sangat kompleks, rumit, dan menyimpan banyak titik tanya yang harus dijawab.
Usai dihujani ribuan pertanyaan selama hampir setengah hari, pemandangan yang menarik sekaligus mencurigakan terlihat jelas di halaman Polres Gowa. Sang Kepala Dinas, AS, tampak keluar dari ruang pemeriksaan dengan tergopoh-gopoh dan bergegas menuju kendaraannya.
Ia memilih untuk buru-buru meninggalkan lokasi tanpa berniat sedikit pun berhenti atau memberikan satu kata pun penjelasan kepada awak media yang telah menunggu berjam-jam di luar pagar.
Sikap menghindar dan keinginan untuk segera pergi secepat kilat ini semakin menebalkan dugaan publik bahwa pemeriksaan yang dijalaninya tidak berjalan mulus, dan banyak hal krusial yang sempat terungkap di dalam ruang tertutup tersebut.
Menanggapi keheningan dan sikap menghindar kliennya, Kuasa Hukum AS yang hadir mendampingi mencoba memberikan keterangan namun tetap berusaha menutup rapat isi materi pemeriksaan.
“Klien kami hadir memenuhi panggilan ini semata-mata sebagai wujud sikap kooperatif dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan,” ungkap Kuasa Hukum, PH, di hadapan wartawan.
Ia menegaskan tidak bisa membocorkan rincian apa pun. “Terkait pokok perkaranya, karena ini masih tahap penyelidikan dan masuk dalam kategori pro justisia, maka biarkanlah penyidik yang nanti akan menjelaskan hasilnya secara resmi.
Yang pasti, penyidik mengajukan banyak sekali pertanyaan mendalam kepada klien kami,” tambahnya, semakin memicu rasa penasaran publik akan beratnya masalah yang dihadapi.
Meskipun dibungkam oleh ketentuan hukum acara, informasi yang berkembang di kalangan lingkaran penyelidik dan sumber terpercaya justru semakin memanas dan mengarah pada satu titik terang.
Angin segar yang berhembus menyebutkan bahwa pemanggilan serta penggeledahan ini erat kaitannya dengan adanya temuan transaksi keuangan yang sangat mencurigakan, tidak wajar, dan menyimpang dari alur administrasi normal.
Transaksi tersebut diduga kuat berputar di seputar proses persetujuan bangunan gedung (PBG) atau yang dikenal sebelumnya sebagai Izin Mendirikan Bangunan. Dugaan kuat mengarah pada praktik pungutan liar, pengurusan perizinan di luar jalur prosedur, maupun pemanfaatan kewenangan jabatan untuk keuntungan pribadi, yang kini sedang disisir habis oleh tim penyidik.
Bukan hanya berhenti di level dinas teknis, isu yang beredar di tengah masyarakat kian meluas dan menyebutkan bahwa babak selanjutnya dari kasus ini diprediksi akan jauh lebih besar dan menantang.
Kabar yang santer terdengar menyebutkan bahwa tidak lama lagi, sejumlah nama pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa juga akan dipanggil dan dimintai keterangan. Jika isu ini terbukti, maka jaring dugaan korupsi di dinas strategis ini tidak berhenti pada pelaksana teknis saja, melainkan menjalar hingga ke tingkatan yang lebih tinggi dan memiliki kewenangan besar dalam mengambil keputusan. Ini adalah tanda bahwa benang kusut yang diurai polisi ternyata memiliki akar yang sangat panjang dan lebar.
Di tengah berkembangnya kasus yang kian membesar ini, masyarakat luas, pengamat, serta para aktivis antikorupsi di Gowa bersatu padu menyuarakan satu tuntutan tegas. Publik mendesak jajaran penyidik Polres Gowa untuk tidak setengah-setengah dan benar-benar serius dalam membongkar habis praktik serta perilaku koruptif yang diduga melekat erat pada para pemegang kewenangan di daerah ini.
Momen ini menjadi ujian berat bagi penegak hukum: apakah kasus ini hanya akan berhenti sebatas penggeledahan dan pemeriksaan tanpa hasil, atau justru menjadi gerbang pembongkaran kasus korupsi besar yang selama ini merugikan keuangan daerah dan meresahkan masyarakat. Mata publik kini tertuju sepenuhnya pada meja penyidik.
Penulis: Rangga
Editor: Raja























