Beranda Berita Nasional Warga Brebes Dukung Penuh Langkah Bupati Pecat ASN Pengguna Presensi Ilegal

Warga Brebes Dukung Penuh Langkah Bupati Pecat ASN Pengguna Presensi Ilegal

91
0

Brebes, Jateng – Buletin-News.com | 6 Mei 2026.Skandal absensi fiktif yang melibatkan sekitar 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari masyarakat serta langkah tegas dari Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.

Bupati secara tegas menyatakan bahwa tindakan manipulasi absensi tersebut masuk dalam kategori korupsi, karena para ASN tetap menerima tunjangan secara penuh meskipun tidak menjalankan kewajiban sesuai jam kerja yang telah ditentukan.

Dalam kasus ini, para oknum ASN diduga melakukan absensi dari jarak jauh tanpa hadir secara fisik di kantor. Modus yang digunakan yakni memakai aplikasi ilegal yang dibeli dari pihak luar dengan tarif sekitar Rp250 ribu per tahun.

Atas temuan tersebut, Bupati Brebes telah melaporkan kasus ini ke Polres Brebes untuk ditindaklanjuti secara hukum karena diduga menimbulkan kerugian negara.

Selain proses hukum, ASN yang terlibat juga diwajibkan mengembalikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah diterima melalui manipulasi absensi tersebut. Ancaman pemecatan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Keputusan tegas ini diambil setelah pihak berwenang melakukan pemeriksaan dan menemukan bukti kuat adanya manipulasi data kehadiran. Beberapa pegawai diketahui menggunakan cara-cara tidak sah agar tetap tercatat hadir, padahal tidak berada di tempat kerja.

Masyarakat menilai tindakan tersebut sangat merugikan negara sekaligus mencoreng nama baik instansi pemerintah.

Menurut sejumlah warga yang diwawancarai, langkah tegas dari Bupati sudah sangat tepat demi menegakkan kedisiplinan ASN dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami sangat mendukung langkah Bupati. ASN itu digaji dari uang rakyat, jadi harus bekerja sungguh-sungguh dan jujur. Kalau ada yang curang soal absensi online, harus diberikan sanksi berat atau dipecat,” ujar seorang warga.

Warga lainnya menambahkan bahwa tindakan tegas tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi pegawai lain agar lebih menaati aturan serta tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Dukungan masyarakat Brebes juga ramai terlihat di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram. Banyak warga menyuarakan kemarahan atas penggunaan uang rakyat untuk membiayai ASN yang tidak disiplin, sekaligus mendesak agar sanksi pemecatan benar-benar diterapkan kepada pihak yang terbukti bersalah demi menjaga integritas pelayanan publik.

($lmt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here