Tegal, Jateng | Buletin.News.com — 7 Mei 2026.Warga Desa Dukuh Ringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, mempertanyakan kejelasan kompensasi yang dijanjikan oleh sejumlah pengembang perumahan terkait penyediaan lahan makam seluas 590 meter persegi.
Persoalan ini mencuat setelah muncul dugaan simpang siur mengenai realisasi kompensasi dari pihak pengembang, salah satunya PT Harmoni Berkah Bersama yang berlokasi di Jalan Merapi RT 09/RW 02 Desa Dukuh Ringin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2024 Pemerintah Desa Dukuh Ringin pernah mengajukan kompensasi kepada beberapa pengembang perumahan. Dalam proses tersebut muncul nama PT Harmoni Berkah Bersama sebagai salah satu pihak pengembang yang terlibat.
Hal itu diperkuat dengan adanya Surat Keterangan Desa Nomor 594/787a/VIII/2024. Namun warga menilai terdapat kejanggalan karena dalam surat tersebut tidak dicantumkan nominal maupun rincian bentuk kompensasi yang diberikan kepada desa.
Sejumlah warga yang dikonfirmasi media, di antaranya berinisial R dan N, mengaku pernah mendengar adanya janji penyediaan lahan makam dari pihak pengembang kepada desa. Bahkan, menurut keterangan warga, kompensasi tersebut diduga diterima oleh kepala desa yang menjabat pada tahun 2024, yakni M. Suwendi.
Tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa Dukuh Ringin pada Sabtu (2/5/2026) di kediamannya terkait persoalan kompensasi penyediaan lahan makam tersebut. Namun pihak Sekdes mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai persoalan itu, meskipun terdapat Surat Keterangan yang ditandatangani kepala desa.
“Pihak desa sendiri mengaku belum mengetahui secara jelas terkait kompensasi tersebut, namun surat keterangan dari desa memang ada dan tertanggal 17 September 2024,” ujar salah satu warga.
Untuk memperoleh klarifikasi, tim media juga mendatangi kantor PT Harmoni Berkah Bersama guna meminta keterangan langsung dari pihak pengembang. Namun pihak perusahaan tidak dapat ditemui secara langsung dan hanya bisa dihubungi melalui sambungan seluler.
Saat dimintai klarifikasi mengenai kompensasi penyediaan lahan makam, pihak pengembang dinilai tidak memberikan penjelasan secara terbuka dan tidak merespons secara detail pertanyaan awak media.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai dugaan di tengah masyarakat terkait adanya kemungkinan kerja sama tertutup antara pihak pengembang dengan kepala desa yang menjabat saat itu.
Warga berharap adanya transparansi serta penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai realisasi kompensasi tersebut. Mereka juga menuntut agar janji penyediaan lahan makam yang sebelumnya disebut telah disepakati dapat segera direalisasikan.
Slmt.





















