Beranda Berita Nasional Piket Fungsi Polsek Gayamsari Amankan Pelaku Pencurian Burung di Pandean Lamper.

Piket Fungsi Polsek Gayamsari Amankan Pelaku Pencurian Burung di Pandean Lamper.

59
0

Semarang , Buletin-news.com – Piket fungsi Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang mendatangi

Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian burung

di wilayah Kelurahan Pandean Lamper. Peristiwa tersebut terjadi

di Jl. Griya Prasetya Selatan VIII RT 07 RW 09 Kelurahan Pandean

Lamper pada Jumat (30/01/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas piket fungsi menerima penyerahan

seorang terduga pelaku pencurian burung dari warga setempat.

Penyerahan pelaku dilakukan sebagai bentuk kepedulian

masyarakat terhadap keamanan lingkungan serta kepercayaan

kepada pihak kepolisian dalam penanganan tindak pidana.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan

barang bukti berupa seekor burung hasil curian serta

1 (satu) unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan

ke Polsek Gayamsari guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, Polsek Gayamsari mengimbau masyarakat untuk tetap waspada

dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas di lingkungannya.

Selama penanganan di lokasi kejadian, situasi terpantau aman dan kondusif.

LP : Team Liputan Jateng

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here