Semarang , Buletin-news.com – Piket fungsi Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang mendatangi
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian burung
di wilayah Kelurahan Pandean Lamper. Peristiwa tersebut terjadi
di Jl. Griya Prasetya Selatan VIII RT 07 RW 09 Kelurahan Pandean
Lamper pada Jumat (30/01/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas piket fungsi menerima penyerahan
seorang terduga pelaku pencurian burung dari warga setempat.
Penyerahan pelaku dilakukan sebagai bentuk kepedulian
masyarakat terhadap keamanan lingkungan serta kepercayaan
kepada pihak kepolisian dalam penanganan tindak pidana.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan
barang bukti berupa seekor burung hasil curian serta
1 (satu) unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan
ke Polsek Gayamsari guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, Polsek Gayamsari mengimbau masyarakat untuk tetap waspada
dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas di lingkungannya.
Selama penanganan di lokasi kejadian, situasi terpantau aman dan kondusif.
LP : Team Liputan Jateng























