Takalar, Buletin-news.com || Aktivitas tambang galian golongan C di wilayah Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan pengerukan lahan yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi (ilegal) tersebut tetap melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.
Mirisnya, beredar kabar kuat di tengah masyarakat bahwa operasional tambang tersebut disinyalir milik atau berada di bawah perlindungan oknum aparat.
Kerusakan Lingkungan dan Keluhan Warga
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat tampak aktif beroperasi setiap hari, mengeruk perbukitan dan lahan di wilayah Bulukunyi.
Truk-truk pengangkut material yang lalu lalang menyebabkan polusi udara yang mengganggu pernapasan warga serta Infrastruktur jalan daerah yang tidak didesain untuk beban berat mulai mengalami retak dan berlubang dan Penggalian yang tidak memperhatikan kaidah lingkungan dikhawatirkan memicu bencana longsor saat musim hujan tiba.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa frustrasinya. Menurutnya, warga sebenarnya ingin melapor, namun merasa terintimidasi karena adanya keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh kuat.
”Kami hanya rakyat kecil. Mau melapor ke mana kalau di sana ada dugaan keterlibatan oknum? Mereka seperti kebal hukum. Padahal dampaknya kami yang rasakan setiap hari,” ujarnya dengan nada kecewa Pada tanggal 27/04/2026.
Aktivis lingkungan hidup di Takalar mendesak Polda Sulawesi Selatan dan pihak terkait untuk segera turun tangan. Mereka menekankan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas, terutama jika menyangkut keterlibatan oknum aparat dalam bisnis ilegal.
Mendesak Dinas ESDM dan pihak Kepolisian untuk memeriksa dokumen resmi seluruh titik tambang di Bulukunyi,Jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat, instansi terkait (Propam) harus melakukan tindakan disiplin dan pidana.
Menuntut pemilik tambang untuk bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem yang telah terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Takalar dan pihak Kelurahan Bulukunyi guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan kepemilikan tambang oleh oknum aparat tersebut.






















