Beranda Berita Nasional Diduga Sarang Pungli, Narkoba, Dan Jual Beli Kamar – Gakmi Geruduk Rutan...

Diduga Sarang Pungli, Narkoba, Dan Jual Beli Kamar – Gakmi Geruduk Rutan Makassar: ‘Rutan Bukan Sarang Bisnis Haram

250
0

Makassar, Buletin-news com || Dinding besi yang seharusnya menjadi benteng pemulihan bagi warga binaan, kini diduga berubah menjadi tirai penutup bagi praktik-praktik ilegal yang memalukan. Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) menggelar aksi unjuk rasa yang tegas di depan Rutan Kelas I Makassar, sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pungutan liar (pungli), jual beli kamar tahanan, hingga peredaran narkoba yang diperkirakan telah mengakar dalam lingkungan institusi tersebut (08/01/2026).

Beban keluhan dari masyarakat dan keluarga warga binaan menjadi pemicu utama langkah tegas mahasiswa ini. Ketua Umum GAKMI, Dhincorax, menyampaikan bahwa laporan-laporan yang masuk tidak hanya mengenai satu atau dua kasus, melainkan pola yang menunjukkan adanya sistem yang menguntungkan oknum tertentu. “Kita tidak bisa diam ketika tempat yang seharusnya menjadi rumah pembinaan justru dijadikan ladang bisnis yang keji. Kami mendesak Kementerian Hukum dan HAM serta aparat penegak hukum untuk tidak bermain-main – oknum yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya dalam orasi yang penuh semangat.

Kegagalan total pengawasan internal menjadi titik berat kritik dari massa aksi. Bukan hanya ketidakmampuan dalam menjaga ketertiban, dugaan keterlibatan langsung beberapa elemen dalam praktik ilegal tersebut telah membuat citra institusi pemasyarakatan jatuh ke titik terendah. “Pimpinan Rutan saat ini telah menunjukkan bahwa mereka tidak mampu menjaga integritas lembaga yang mereka pimpin. Bahkan, ada indikasi mereka menjadi bagian dari rantai kejahatan yang merusak masa depan warga binaan dan kepercayaan publik,” ujar salah satu koordinator aksi.

Dalam aksi yang penuh dengan semangat perjuangan ini, GAKMI mengajukan tuntutan-tuntutan yang tidak bisa dianggap remeh. Lima tuntutan utama yang disampaikan adalah: pertama, segera mencopot jabatan Kepala Rutan Kelas I Makassar; kedua, membentuk tim investigasi independen yang bebas dari pengaruh pihak manapun; ketiga, membongkar tuntas mafia pungli dan jaringan peredaran narkoba yang bersarang di dalam rutan; keempat, melakukan audit total terhadap sistem pengawasan dan pelayanan yang telah jelas menunjukkan kegagalan; dan kelima, menerapkan transparansi penuh serta melibatkan publik dalam proses reformasi pemasyarakatan.

Mahasiswa tidak hanya datang dengan tuntutan, namun juga membawa ancaman aksi yang lebih besar jika keadilan tidak segera datang. GAKMI menegaskan bahwa Aksi Jilid II akan segera digelar jika seluruh tuntutan tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dalam waktu yang ditentukan. “Kami tidak akan berhenti sampai setiap oknum nakal mendapatkan hukuman yang layak. Rutan bukan sarang bisnis haram, dan kami akan memastikan itu menjadi kenyataan,” pungkas Dhincorax dengan nada tegas yang menggema di depan gerbang rutan.

Meskipun membawa semangat yang membara, aksi berjalan dengan penuh kedamaian di bawah pengawalan aparat kepolisian yang siap siaga. Hal ini menunjukkan bahwa perlawanan yang dilakukan oleh GAKMI bukanlah untuk menciptakan kerusuhan, melainkan untuk mengajak seluruh komponen bangsa bersama-sama memperbaiki sistem yang telah rusak. Para aktivis juga berjanji akan terus mengawal kasus ini dengan cermat, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam perjuangan untuk reformasi hukum dan keadilan sosial di tanah air.

Peristiwa ini menjadi cermin yang jelas bahwa institusi publik yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan karakter justru bisa menjadi sumber masalah jika pengawasan tidak berjalan dengan baik. Sorotan terhadap Rutan Kelas I Makassar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat yang menginginkan negara hukum yang benar-benar berdiri tegak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here