Pinrang, Buletin-news.com – Pangkalan resmi penyalur LPG 3 kilogram di Jalan Maroneng, Kabupaten Pinrang, kini menjadi perhatian publik. Keluhan mencuat setelah beredar rekaman video di media sosial TikTok yang mempertanyakan ketidakadilan penyaluran gas bersubsidi.
Dalam video yang menyebar luas, terlihat aktivitas pemuatan tabung LPG ke atas kendaraan bak terbuka. Narasi yang menyertai menyebut pasokan yang seharusnya melayani warga sekitar justru dialirkan ke luar wilayah desa.
Warga di lingkungan pangkalan mengaku kewalahan mencari gas 3 kg. Seringkali stok kosong saat mereka datang, padahal pasokan terlihat banyak dikirim ke tujuan yang tidak diketahui, Minggu (23/08/2026).
LPG 3 kilogram adalah barang bersubsidi negara yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat berhak. Aturan menegaskan distribusi harus mendahulukan kebutuhan warga di sekitar lokasi pangkalan, tidak boleh sewenang-wenang dialihkan.
Kondisi ini memicu keraguan mendalam soal transparansi. Warga mempertanyakan jumlah alokasi yang diterima, catatan penjualan, serta siapa sebenarnya yang menjadi prioritas penerima manfaat.
Pemerintah daerah dan instansi berwenang diminta segera turun ke lokasi. Perlu pemeriksaan menyeluruh mulai dari kesesuaian harga, daftar sasaran, hingga batas wilayah penyaluran yang diizinkan.
Jika terbukti ada pelanggaran, tegaslah sanksi tanpa pandang bulu. Namun jika semuanya berjalan sesuai aturan, pihak pangkalan wajib menjelaskan secara terbuka guna meredam keresahan publik.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak pangkalan, agen, maupun dinas terkait. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi, serta senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.





















