Beranda Berita PROSES PEREKRUTAN TAK MILIKI BATAS WAKTU YANG WAJAR JEBAKAN GANDA PERUSAHAAN PEREKRUTAN...

PROSES PEREKRUTAN TAK MILIKI BATAS WAKTU YANG WAJAR JEBAKAN GANDA PERUSAHAAN PEREKRUTAN ABK โ€” RUGIKAN CALON PEKERJA!

65
0

๐—ง๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—น – ๐—๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป๐—ด ๐—•๐˜‚๐—น๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ป ๐—ป๐—ฒ๐˜„๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ || Sistem perekrutan Anak Buah Kapal (ABK) dan pekerja migran di Indonesia ternyata menyimpan pola kecurangan yang sistematis dan terencana. Banyak calon pekerja yang terjebak dalam situasi tanpa jalan keluar: apapun yang dipilih, yang dirugikan tetap pihak pencari kerja! (18/08/2026).

DUA PILIHAN โ€” SAMA-SAMA MERUGIKAN

Pola yang kini marak terjadi di beberapa perusahaan perekrutan ABK di Kabupaten Tegal sangat mencurigakan:

JIKA CALON PEKERJA MENGAJUKAN PENGUNDURAN DIRI:
Perusahaan serta-merta beralasan: “Ini kesalahan pihak calon ABK sendiri โ€” maka biaya proses hangus, uang dipotong sepihak, dan tidak ada pengembalian!”

JIKA CALON PEKERJA TIDAK MENGAJUKAN PENGUNDURAN DIRI:
Perusahaan justru menunda tanpa batas waktu: “Masih dalam proses โ€” tunggu saja, belum bisa dikembalikan!”

KEDUA PILIHAN SAMA-SAMA MERUGIKAN! Tidak ada satu pun jalan yang menguntungkan calon pekerja! Ini bukan kebetulan โ€” INI ADALAH JEBAKAN YANG DIRANCANG SENGaja!

POLA JEBAKAN YANG SISTEMATIS

Calon pekerja yang sudah membayar biaya proses, menyerahkan dokumen asli, dan menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian pemberangkatan, kini berada di posisi yang sangat lemah:

– Tidak berani mengundurkan diri โ†’ takut uang hangus dan dipotong besar
โ€‹
– Tidak berani tidak mengundurkan diri โ†’ terus menunggu tanpa kejelasan waktu
โ€‹
– Semakin lama menunggu โ†’ semakin besar kerugian waktu, tenaga, dan biaya hidup selama penampungan
โ€‹
– Dokumen pribadi asli ditahan โ†’ membuat calon pekerja semakin terikat dan tidak bisa mencari pekerjaan lain

Sistem ini dirancang sedemikian rupa sehingga perusahaan tetap menang dalam segala situasi โ€” dan calon pekerja kalah dalam segala pilihan!

SERUAN KEPADA PEMERINTAH: LAKUKAN AUDIT MENYELURUH!

Melihat pola yang semakin meluas dan merugikan masyarakat pencari kerja, kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas:

Kepada KemenP2MI / KP2MI, Kemnaker RI, KSOP, dan seluruh instansi terkait:

โ€‹
1.ย Lakukan AUDIT MENYELURUH dan mendadak ke SELURUH perusahaan perekrutan ABK dan pekerja migran di Indonesia!
โ€‹
2. Larangan tegas memotong biaya secara sepihak dengan alasan “pengunduran diri” โ€” selama perusahaan tidak dapat memberangkatkan dalam waktu wajar!
โ€‹
3.ย Wajibkan jaminan waktu pemberangkatan yang jelas โ€” jika lewat batas waktu tanpa keberangkatan, UANG WAJIB DIKEMBALIKAN 100% TANPA POTONGAN!
โ€‹
4. Larangan menahan dokumen asli calon pekerja โ€” dokumen adalah hak pribadi, bukan jaminan perusahaan!
โ€‹
5.ย Bentuk tim pengaduan cepat yang dapat memproses keluhan dalam waktu maksimal 7 hari kerja!

PESAN UNTUK PERUSAHAAN PEREKRUTAN:

“Janganlah mempermainkan nasib orang-orang yang berharap pada kalian. Uang yang kalian terima adalah hasil keringat keluarga mereka, adalah harapan masa depan mereka. Jangan buat jebakan โ€” berikan kejelasan, berikan keadilan, kembalikan hak-hak mereka jika tidak bisa memberangkatkan!”

UNTUK CALON PEKERJA โ€” JANGAN TAKUT BERSUARA!

Jika Anda atau kerabat mengalami hal serupa โ€” terjebak antara “undur diri uang dipotong, tidak undur diri uang ditahan” โ€” jangan diam saja! Laporkan ke Disnaker, BP2MI, dan Kepolisian! Pola ini TIDAK SAH di mata hukum!

Pasal 1338 KUHPerdata: Perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik! Menciptakan jebakan sengaja untuk merugikan pihak lain = MELANGGAR HUKUM!

Sumber: LSM Indonesia Stop Corruption BPD Tegal Raya โ€” atas dasar puluhan pengaduan yang masuk dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

๐—ง๐—ถ๐—บ ๐—น๐—ถ๐—ฝ๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป๐—ด

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here