Makassar, Buletin-news.com || Proyek pembangunan ruang kelas baru di SMP Negeri 40 Makassar Jl aroepala no 4 kelurahan minasa upa kec rappocini, yang dibiayai langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.689.733.465 menampakkan indikasi pelanggaran serius.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Tiga Putra Jaya dengan pengawasan dari CV. Sahara Engineering ini disorot karena diduga tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, memicu keraguan mendalam terhadap kualitas dan integritas penggunaan uang rakyat.
Bukti ketidakpatuhan yang paling mencolok terungkap pada spesifikasi material bangunan. Berdasarkan data yang diperoleh awak media, dokumen kontrak dan juknis secara tegas mewajibkan penggunaan semen bermerek Tonasa untuk seluruh struktur beton dan balok pracetak.
Namun, pemeriksaan di lapangan justru menemukan fakta yang bertolak belakang: kontraktor diketahui menggunakan semen bermerek Merdeka yang tidak sesuai ketentuan, sebuah praktik yang berpotensi mengorbankan kekuatan struktur bangunan dan keselamatan jangka panjang.
Ketua Lembaga KANALIS JADE INDONESIA (KAJI), Rangga, menegaskan posisinya dengan tajam terkait penyimpangan ini. Menurutnya, pergantian material tanpa izin atau perubahan kontrak resmi merupakan bentuk pelanggaran aturan yang tidak dapat ditoleransi, terlebih dalam proyek fasilitas pendidikan.
“Ini sudah jelas menyalahi aturan dan ketentuan teknis yang disepakati. Pergantian jenis semen bisa berdampak fatal pada durabilitas bangunan sekolah,” tegas Rangga, Rabu (29/7/2026).
Kecurigaan publik semakin menguat setelah muncul laporan dari sumber terpercaya yang enggan menyebutkan identitasnya. Sumber tersebut mengungkapkan dugaan yang sangat serius.
Kepala Sekolah SMP 40 Makassar, Ibu Nurhadiawati, diduga kuat menerima imbalan uang atau “fee” dari pelaksana proyek. Dugaan ini dianggap sebagai alasan di balik membiarkannya pelanggaran spesifikasi material berjalan tanpa hambatan di bawah pengawasan pihak sekolah.
Sorotan kritis juga datang bersamaan dengan kunjungan tim pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Makassar yang turun langsung ke lokasi pekerjaan pada hari yang sama.
Dalam pemeriksaan mendadak tersebut, tim pengawas dikabarkan menemukan fakta yang persis sama dengan temuan awal ketidaksesuaian spesifikasi semen yang dipakai. Temuan ini menjadi bukti bahwa pelanggaran bukan sekadar isu spekulasi, melainkan realitas yang terjadi di lapangan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak sekolah menemui jalan buntu. Kepala Sekolah SMP 40 Makassar, Ibu Nurhadiawatu, tidak memberikan tanggapan apapun saat dihubungi, bahkan pesan yang dikirimkan melalui pesan singkat pun tidak dibalas.
Kebisuan ini semakin mempertegas indikasi ketidakberesan yang terjadi, sementara pihak kontraktor CV. Tiga Putra Jaya, pengawas CV. Sahara Engineering, maupun Dinas Pendidikan hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi.
Lembaga KANALIS JADE INDONESIA (KAJI) menegaskan tidak akan membiarkan persoalan ini menguap tanpa kejelasan hukum. Rangga berjanji akan terus mengawal proses pembangunan ini hingga tuntas demi memastikan tidak ada permainan kotor yang merugikan negara dan membahayakan fasilitas belajar anak didik.
Media ini pun membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak yang terlibat, guna menjawab tudingan dan keresahan yang terus meluas di tengah masyarakat.





















