PEMALANG -Jateng. Buletin-news.com – Pemerintah Desa Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang secara resmi mencabut dukungan terhadap rencana kegiatan pertambangan batuan Galian C di wilayahnya. Sikap tegas ini dituangkan dalam “Surat Pernyataan Kepala Desa Belik” yang dipasang di depan kantor desa, sabtu 25/07/2026.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Desa Belik, Nur Ajizah, disebutkan bahwa setelah dilakukan pengkajian ulang, proses penerbitan dokumen sebelumnya dinilai belum memenuhi aspek legalitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
“Pemerintah Desa Belik menyatakan tidak lagi mendukung dan tidak menyetujui rencana maupun pelaksanaan kegiatan pertambangan batuan Galian C di wilayah Desa Belik,” tulis poin dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah desa juga menyatakan segala bentuk surat rekomendasi, persetujuan, maupun keterangan yang pernah diterbitkan sebelumnya tidak lagi dianggap sebagai bentuk dukungan resmi.
Alasan utama penolakan ini adalah untuk menjaga kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, ketertiban sosial, dan keberlanjutan pembangunan desa. Pemerintah Desa Belik juga berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi warga yang menolak tambang dan mengupayakan agar proses perizinan dihentikan sesuai peraturan yang berlaku.
Sikap penolakan ini juga digaungkan oleh warga Dusun Kepetek. Terpampang spanduk bertuliskan #savesipinggan dengan pernyataan:
“Kami segenap tokoh masyarakat dan pemuda Dusun Kepetek menyatakan menolak keras adanya rencana Galian C di Bukit Derik Dusun Kepetek TITIK!!!”
Spanduk lain juga bertuliskan ajakan “JANGAN TUKAR KESEJAHTERAAN LELUHUR DENGAN TAMBANG YANG MEMATIKAN”.
Namun kekhawatiran warga kembali muncul, Menurut keterangan warga, pihak PT. Payung Aji Barokah yang disebut dalam surat pernyataan, masih terus melakukan pendekatan dan melobi pihak desa terkait rencana tambang tersebut.
Tim liputan jateng





















