Beranda Berita Sidang Pansus Hak Angket DPRD Kab. Gowa : Bupati Tinggalkan Ruang Sidang...

Sidang Pansus Hak Angket DPRD Kab. Gowa : Bupati Tinggalkan Ruang Sidang Tanpa Berikan Klarifikasinya

93
0

Gowa, buletinnews.com – Agenda sidang pansus Hak Angket DPRD yang digelar hari ini Selasa 14/07/2026 dengan agenda penyampaian keterangan bupati gowa sebagai terperiksa menghasilkan drama baru.

Sidang yang direncanakan akan berlangsung tepat pukul 09.00 Wita ditunda satu jam oleh ketua pansus. Pasalnya, bupati Gowa Sitti Husnia Talenrang (SHT) sedang siarah kubur.

Sidang akhirnya dapat terlaksana sekira pukul 10.00 wita setelah bupati hadir dalam ruang sidang dengan pengawalan sejumlah masyarakat adat.

Pada prosesnya terjadi silang pendapat antara SHT dan anggota dewan pada pansus tersebut. Dimana, masing-masing bertahan pada pendapatnya.

SHT menyampaikan keinginannya agar pertanyaan disampaikan secara kolektif. Berbeda, anggota pansus berkeinginan agar pertanyaan disampaikan per anggota dan dijawab secara langsung.

Drama berakhir saat bupati tinggalkan ruang sidang tanpa berikan klarifikasi karena merasa tidak mendapatkan haknya dalam sidang.

Sejumlah anggota pansus tampak terpana akan ulah bupati SHT yang meninggalkan ruang sidang tanpa mendengarkan satupun pertanyaan anggota pansus.

Penulis: Rangga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here