Tegal – Jateng. Buletin-news.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Tegal terus berjalan dengan pengawasan ketat dari otoritas terkait. Namun, dalam proses evaluasi terbaru yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) MBG lokal, tercatat ada sebanyak 16 unit SPPG di Kabupaten Tegal di hentikan sementara operasionalnya. Langkah tegas ini diambil demi memastikan kualitas layanan dan keamanan konsumsi bagi ratusan ribu anak sekolah di daerah ini, Slawi 01/08/2026
Kabar mengenai adanya belasan SPPG di Kabupaten Tegal di perhentikan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi dan evaluasi Satgas MBG yang berlangsung pada Rabu 24 Juni 2026. Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, selaku Ketua Satgas MBG.
Dari total 304 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar, baru 166 unit yang beroperasi penuh, sementara sisanya masih dalam proses perizinan operasional. Amir Makhmud menjelaskan secara rinci bahwa dari total 16 mitra yang terkena sanksi pembekuan sementara tersebut, mayoritas tersandung masalah kelengkapan administratif.
Sebanyak 14 unit diketahui belum memenuhi standar baku Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta izin lingkungan. Sementara itu, satu unit lainnya terpaksa disuspensi akibat adanya laporan kejadian menonjol terkait keluhan kesehatan dari penerima manfaat beberapa waktu lalu.
“Sebagian besar yang di perhentikan karena proses perizinan lingkungan belum selesai. Sifatnya sementara. Jika izin lingkungan sudah keluar, mitra bisa kembali mengajukan izin operasional ke Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar “Amir Makhmud” saat memberikan keterangan di Slawi.
Pihak Satgas menegaskan bahwa langkah pembekuan operasional ini bukan untuk menjatuhkan mitra, melainkan bentuk perlindungan terhadap pemenuhan gizi anak-anak secara aman.
Momentum libur sekolah yang berlangsung hingga 13 Juli 2026 mendatang akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk melakukan pembenahan, audit menyeluruh, sekaligus penyelesaian dokumen administrasi yang masih tertunda.
Menanggapi unit yang tersandung kejadian menonjol, Korwil BGN Kabupaten Tegal, “Ismatul Hasanah”, memastikan tidak ada korban jiwa maupun siswa yang harus menjalani perawatan rawat inap di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kandungan makanan yang disajikan sebenarnya dinyatakan aman dan bebas dari zat berbahaya.
Dugaan kuat penyebab munculnya keluhan sakit perut pada beberapa siswa tersebut berasal dari penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyajian yang kurang optimal di lapangan.
Makanan yang diproduksi diketahui telah berada dalam kondisi tersaji selama lebih dari empat jam sebelum dikonsumsi oleh para siswa. Unit tersebut kini diwajibkan melengkapi hasil uji laboratorium ulang, sarana prasarana yang higienis, serta sertifikasi halal sebelum diizinkan aktif kembali.
Sebanyak 14 unit ditangguhkan karena masalah administrasi izin lingkungan dan IPAL, sedangkan unit lainnya disuspensi akibat kelalaian SOP waktu penyajian makanan.
Tim liputan jateng






















