Beranda Berita Nasional Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Panciro Disorot, Pemkab Gowa Dituding...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Panciro Disorot, Pemkab Gowa Dituding Diam Saja

184
0

Gowa, Buletin-news.com ||  Keberadaan gerai ritel modern Alfamart yang berdiri di Jalan Poros Panciro, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Tempat usaha tersebut diduga kuat beroperasi secara ilegal lantaran tidak mengantongi izin prinsip maupun izin operasional yang lengkap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya. Menurut keterangannya kepada awak media, Jumat (10/4/2026), keberadaan gerai tersebut memang tidak memiliki legalitas yang jelas. “Iya, tidak ada izinnya itu,” ujar sumber tersebut, seolah menegaskan adanya ketidakberesan dalam proses pembangunan dan operasionalnya.

Kehadiran gerai yang diduga ilegal ini pun memberikan dampak yang sangat merugikan masyarakat. Keberadaan ritel modern ini dinilai telah mematikan usaha-usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga Panciro. Selain itu, lokasi gerai yang berada tepat berseberangan dengan Rumah Sakit Thalia Irham turut memicu sering terjadi kemacetan lalu lintas yang parah di jalur utama poros tersebut.

Ironisnya, meski kasus pelanggaran ini mencolok mata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui instansi terkait justru terlihat tak berkutik. Padahal, sebagai pemegang otoritas penerbit izin dan pengawasan wilayah, seharusnya Pemkab Gowa bertindak tegas dan tidak membiarkan bangunan yang tidak memiliki legalitas berdiri tegak serta beroperasi seenaknya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun klarifikasi maupun pembantahan yang datang dari pihak manajemen Alfamart maupun dari jajaran Pemkab Gowa. Sikap diam ini justru semakin memperkuat dugaan kuat adanya kelalaian, atau bahkan dugaan adanya “main mata” yang membiarkan hukum dan aturan dilanggar begitu saja.

Menghormati proses pemberitaan yang berimbang, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang merasa berkepentingan. Namun, media ini akan terus melakukan pendalaman informasi dan upaya konfirmasi berkelanjutan untuk mengungkap kebenaran, demi memastikan apakah benar hukum di Kabupaten Gowa bisa dibeli atau diabaikan demi kepentingan bisnis semata.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here