Makassar, Buletin-news.com – Pelayanan SIM Keliling yang digelar di Jalan Hertasning, Kota Makassar, pada Selasa (10/3/2026) mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Warga yang datang untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengaku puas dengan pelayanan yang dinilai cepat, mudah, serta sangat membantu.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa kehadiran layanan SIM Keliling sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan utama. Dengan lokasi yang lebih dekat dan proses yang terorganisir dengan baik, masyarakat merasa waktu dan tenaga mereka lebih efisien.
Salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa proses pelayanan berlangsung tertib dan relatif cepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menyelesaikan proses administrasi.
“Pelayanannya cepat dan sangat membantu. Dengan adanya SIM Keliling ini kami bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah tanpa harus ke kantor,” ujarnya.
Dalam pelayanan tersebut, petugas melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat yang masa berlakunya masih aktif. Selain itu, petugas juga memberikan arahan dan informasi terkait prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon agar proses pelayanan berjalan lancar.
Program SIM Keliling ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik dari kepolisian yang bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen berkendara.
Masyarakat berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai titik di Kota Makassar, sehingga semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan mudah, cepat, dan nyaman.
Red























