Beranda Berita Nasional Laporan Kasus Penyerangan Terhadap Kru Media “MN”, Pengelola Warung Aceh Klaim Jadi...

Laporan Kasus Penyerangan Terhadap Kru Media “MN”, Pengelola Warung Aceh Klaim Jadi Korban Pemerasan

171
0

Brebes – Jawa Tengah | Buletin-news.com-Minggu, 8 Februari 2026 Menyusul laporan penyerangan terhadap kru media MN yang terjadi di Kabupaten Brebes pada Kamis (5/2/2026), sejumlah pengelola warung asal Aceh yang diduga menjual obat-obatan Golongan G angkat bicara dan menyampaikan versi berbeda atas peristiwa tersebut.

Para pengelola warung mengklaim bahwa insiden tersebut dipicu oleh dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Menurut mereka, oknum tersebut tidak semata menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berulang kali meminta sejumlah uang dengan nilai besar kepada pemilik warung di wilayah Brebes dan Kabupaten Tegal.

Salah satu perwakilan warung, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu sekitar tiga bulan terakhir, kru yang sama kerap mendatangi warung-warung mereka. Alih-alih melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang, oknum tersebut justru meminta uang dengan nominal mencapai jutaan rupiah.

“Jika kami tidak memberikan uang yang diminta, mereka mengancam akan mempublikasikan nama warung kami dan melaporkannya ke polisi secara sepihak,” ujarnya.

Peristiwa bentrokan yang terjadi pada Kamis lalu diduga bermula saat kru tersebut kembali datang dan mengulangi tuntutan serupa. Penolakan dari pihak warung memicu ketegangan hingga berujung pada bentrok fisik.

“Kami tidak membenarkan tindakan kekerasan, apalagi penggunaan senjata tajam dan perusakan kendaraan. Namun tekanan yang kami alami sudah terlalu sering,” tambahnya.

Lebih lanjut, para pengelola warung mengaku merasa tertekan karena oknum tersebut kerap mengklaim telah berkoordinasi dengan Polres dan Polda dalam rangka kegiatan kontrol sosial, sehingga mereka merasa tidak memiliki ruang untuk menolak permintaan tersebut.

Menanggapi kasus ini, Nawang Elin, yang merupakan anggota organisasi pers Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), menekankan pentingnya penanganan perkara secara objektif dan berimbang.

“Ada ungkapan, ada asap pasti ada api. Aparat kepolisian diharapkan tidak hanya menindak pelaku penyerangan, tetapi juga mengusut secara tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum wartawan,” kata Nawang.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dihormati, namun tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau tindakan yang merugikan masyarakat.

“Diperlukan klarifikasi yang objektif, transparan, dan berimbang, termasuk terhadap klaim para pengelola warung yang merasa menjadi korban pemerasan,” tutupnya

Lp. Slmt

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here