
Gowa – Buletin-News.com-Seorang lanjut usia (lansia) dilaporkan meninggal dunia secara mendadak di area parkir Mall Pelayanan Publik (MPP) Gowa, Selasa sore (03/02/2026). Korban diketahui tiba-tiba terjatuh usai menyelesaikan urusan administrasi kependudukan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WITA. Sejumlah petugas keamanan dibantu warga yang berada di lokasi segera mengevakuasi korban ke aula MPP Gowa untuk mendapatkan pertolongan awal. Namun, setelah diperiksa, korban diduga telah meninggal dunia.
Tak lama berselang, pihak keluarga datang ke lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Korban Datang Urus Perpindahan Data Kependudukan
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, korban bernama Nunintjik Isa S (71), warga Kelurahan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Korban datang ke MPP Gowa bersama anaknya dan seorang staf Kelurahan Bonto-Bontoa untuk mengurus perpindahan data kependudukan.
Petugas dari Polres Gowa yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kami menerima laporan adanya seorang pria lanjut usia yang meninggal dunia saat mengurus perpindahan domisili. Saat kami tiba di lokasi, jenazah sudah dievakuasi oleh pihak keluarga,” ujar Kanit SPKT Polres Gowa, Ipda S. Rahayu, saat dikonfirmasi di Mapolres Gowa.
Menurut Rahayu, korban sempat terjatuh di area parkir dan mendapatkan perawatan seadanya sebelum dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Muhajirin 3, Kelurahan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Pihak kepolisian memastikan akan melakukan pemeriksaan medis dan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Kami akan mendatangi rumah duka untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan penyebab kematian korban,” tegasnya.
Disdukcapil Gowa Bantah Korban Meninggal Saat Antri
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Gowa, Edy Sucipto, menegaskan bahwa korban tidak meninggal saat menunggu antrean pelayanan dan tidak berada dalam kondisi sakit saat dilayani.
Menurut Edy, berdasarkan rekaman CCTV, korban tiba di lantai 2 MPP Gowa pada pukul 15.04 WITA. Meski antrean pelayanan telah berakhir, korban tetap dilayani secara bijaksana oleh petugas.
“Dokumen yang dimohonkan telah selesai pada pukul 15.12 WITA sesuai data di Aplikasi SIAK dan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan,” jelas Edy.
Ia menambahkan, sebelum meninggalkan loket, korban sempat berpamitan dan mengucapkan terima kasih kepada petugas loket serta Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Gowa.
Dengan penjelasan tersebut, Disdukcapil Gowa menegaskan bahwa tidak benar adanya informasi yang menyebut korban meninggal dunia karena menunggu pelayanan atau dipaksa datang dalam kondisi sakit.
Lp. Habibi






















