Beranda Berita Nasional Polsek Bajeng Diduga Kelalaian, Tidpiter Polres Gowa Haruss Berani Berantas Tambang Ilegal...

Polsek Bajeng Diduga Kelalaian, Tidpiter Polres Gowa Haruss Berani Berantas Tambang Ilegal Yang Ada Di Kampung Cokea Desa Maccini Baji!

106
0

Gowa, Buletin-news.com || Kampung Cokea, Desa Maccini baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, kembali menjadi lokasi munculnya aktivitas tambang galian C ilegal yang mengkhawatirkan. Informasi yang diterima menunjukkan bahwa kawasan yang seharusnya menjadi bagian dari lingkungan yang harus dijaga kelestariannya, kini dijadikan lahan eksploitasi tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

Keberadaan tambakan ilegal ini tidak hanya mengancam ekosistem lokal namun juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta kerugian bagi negara.

Berdasarkan data yang terkumpul, pengelola yang diduga mengendalikan aktivitas tambang ilegal tersebut adalah seorang yang dikenal dengan nama akrab De’de alias DG Se’re. Belum jelas hingga saat ini apakah ia bekerja sendiri atau memiliki jaringan yang lebih luas di balik operasional tambang yang tidak sesuai peraturan ini Minggu (18/01/2026).

Keberadaan sosok ini menjadi titik fokus utama bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kewajiban utama Polsek Bajeng sebagai unit keamanan tingkat kecamatan adalah melakukan pengawasan dan penindakan langsung di lapangan. Masyarakat setempat mengaku telah melihat aktivitas eksploitasi berlangsung secara teratur, bahkan dalam beberapa kesempatan dilakukan dengan sangat terbuka.

Hal ini menunjukkan bahwa ada kekosongan pengawasan yang harus segera diperbaiki oleh pihak kepolisian setempat agar tidak terjadi kesalahan penilaian terhadap komitmen penegakan hukum.

Namun tanggung jawab tidak hanya terletak pada Polsek Bajeng. Polres Gowa sebagai institusi yang lebih tinggi harus mengambil peran yang lebih dominan dalam menangani kasus ini.

Tidak cukup hanya memberikan instruksi secara tertulis, namun perlu ada tindakan konkrit yang menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya. Keberadaan tambang ilegal adalah cerminan langsung dari efektivitas penegakan hukum di Kabupaten Gowa.

Khususnya bagi Tim Investigasi dan Penindakan Tindak Pidana tertentu TIDPITER) Polres Gowa, saatnya untuk menunjukkan eksistensi dan peran pentingnya. Kasus tambang galian C ilegal tidak hanya masalah keamanan umum, namun juga menyentuh aspek ekonomi negara yang merugikan kas negara secara signifikan.

TIDPITER Polres Gowa harus mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu, melakukan penyelidikan mendalam hingga ke akar masalah dan menjerat setiap pihak yang terlibat, tidak terkecuali mereka yang berada di belakang layar.

Masyarakat Kabupaten Gowa sudah cukup lama menunggu aksi nyata dari pihak berwenang dalam menangani masalah tambang ilegal yang terus muncul di berbagai wilayah.

Kasus di Kampung Cokea adalah bukti bahwa penegakan hukum masih perlu ditingkatkan secara drastis. Polsek Bajeng dan Polres Gowa harus menunjukkan bahwa mereka adalah penjaga keadilan dan kelestarian alam, bukan hanya sebagai institusi yang ada di kertas.

Tindakan tegas hari ini adalah investasi untuk masa depan Kabupaten Gowa yang lebih baik dan bebas dari eksploitasi ilegal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here