Beranda Berita Kunjungan Dirjen Pemasyarakatan Monitoring dan Evaluasi di Bapas Kelas I Semarang

Kunjungan Dirjen Pemasyarakatan Monitoring dan Evaluasi di Bapas Kelas I Semarang

94
0

SEMARANG – JAWA TENGAH,Buletin-news.com

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Mashudi, didampingi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Adhayani Lubis, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso, melaksanakan kunjungan kerja di Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Minggu (21/12/2025).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023, yang dijadwalkan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

Kedatangan rombongan Dirjen Pemasyarakatan disambut hangat oleh Kepala Bapas Kelas I Semarang Totok Budiyanto beserta seluruh jajaran, dalam suasana penuh haru dan kebanggaan.

Tinjau PTSP dan Sarana Penunjang Layanan

Dalam kunjungannya, Dirjen Pemasyarakatan meninjau langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta berbagai sarana dan prasarana pendukung layanan di Bapas Kelas I Semarang. PTSP merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Peninjauan ini sekaligus memastikan kesiapan tata kelola Bapas dalam mendukung implementasi pidana alternatif, sejalan dengan paradigma baru pemidanaan dalam KUHP Nasional yang menekankan hukuman non-penjara, termasuk pidana kerja sosial.

Dukungan Penuh Penerapan KUHP Nasional

Dalam arahannya, Mashudi menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya Balai Pemasyarakatan, harus siap menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan KUHP Nasional.

Setidaknya ada tiga hal yang bisa kita lakukan terkait pelaksanaan KUHP Nasional, yakni memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan kota, mengembangkan Penelitian Kemasyarakatan berbasis Artificial Intelligence, serta menunjukkan bahwa klien Bapas adalah tenaga kerja terampil dan siap kerja, tegas Mashudi.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis dan kesiapan Kepala Bapas Kelas I Semarang beserta jajaran dalam menyiapkan sarana layanan dan sumber daya manusia secara matang dan berkelanjutan.

Tinjau Program Kemandirian Klien,Mengakhiri kunjungan kerja, Dirjen Pemasyarakatan bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah meninjau langsung salah satu program kemandirian klien pemasyarakatan, yakni budidaya ikan lele Sangkuriang dengan media ember, sekaligus melakukan tabur benih sebagai simbol dukungan terhadap pemberdayaan klien berbasis produktivitas dan keterampilan.

Sementara itu, Totok Budiyanto menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian pimpinan Ditjen Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Bapas Kelas I Semarang, khususnya para Pembimbing Kemasyarakatan, siap mendukung transformasi pemasyarakatan yang berlandaskan keadilan restoratif, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Laporan: Slmt

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here