Beranda Berita U-Ditch DI Kumisik Identitas Pabrikan, tak Jelas, FMPP Desak Buka Faktur Pengiriman

U-Ditch DI Kumisik Identitas Pabrikan, tak Jelas, FMPP Desak Buka Faktur Pengiriman

12
0

Tegal Jateng , Buletin-news.com – Penggunaan material beton U-ditch dalam proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Kumisik, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, menjadi sorotan Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP).

Ketua FMPP, Irwan Jaelani, mempertanyakan kejelasan administrasi pengiriman material U-ditch yang telah terpasang di sepanjang jalur proyek.

Sorotan tersebut mencuat setelah pada sejumlah U-ditch yang terpasang tidak terlihat adanya cap, tanda identitas, maupun emboss yang menunjukkan nama atau identitas pabrikan.

Bagi Irwan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai asal-usul material, terutama terkait dokumen yang dapat membuktikan proses pengirimannya dari pabrik hingga ke lokasi proyek.

“Pertanyaan kami sederhana, kalau U-ditch ini memang dikirim dari pabrik, kemana faktur pengirimannya?” tegas Irwan Jaelani.

Menurutnya, faktur atau dokumen pengiriman bukan sekadar persoalan administrasi. Dokumen tersebut penting untuk memastikan keterlacakan material yang digunakan dalam pekerjaan dengan nilai lebih dari Rp64 miliar.

“Kalau memang material itu berasal dari pabrik tertentu, harus ada bukti administrasinya. Ada faktur pengiriman, jumlah material yang dikirim, spesifikasinya, dan dari mana material itu dikirim. Itu harus jelas,” ujarnya. Senin ( 21 / 9 / 2026 )

Irwan mengatakan, ketiadaan identitas yang terlihat pada fisik U-ditch membuat dokumen pendukung menjadi semakin penting untuk dibuka dan diperiksa.

“Kalau di materialnya tidak ada cap atau emboss pabrikan, maka dokumen pengiriman dan dokumen mutu menjadi penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat. Jangan sampai asal-usul material hanya berdasarkan keterangan lisan,” katanya.

Ia menegaskan, FMPP tidak sedang menyimpulkan adanya pelanggaran dalam penggunaan material tersebut. Namun, menurut Irwan, transparansi dokumen diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa material yang digunakan benar-benar dapat ditelusuri asal-usulnya dan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.

“Kami tidak menuduh. Kami mempertanyakan dan meminta keterbukaan. Kalau memang semuanya sesuai kontrak, tinggal tunjukkan dokumennya. Dari situ masyarakat bisa melihat dan menilai,” tegasnya.

Irwan juga meminta agar dokumen terkait pengiriman, asal pabrik, spesifikasi teknis, serta dokumen pengujian mutu material dapat dijelaskan secara terbuka.

“Proyek ini nilainya besar dan menggunakan anggaran negara. Karena itu, material yang dipasang juga harus jelas asal-usulnya dan bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun teknis,” pungkas Irwan.

Proyek Rehabilitasi DI Kumisik merupakan pekerjaan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS Pemali-Juana dan dilaksanakan oleh Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Pemali-Juana.

LP : Aan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here