Jakarta | Buletin-news.com – Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital dan meningkatnya kebutuhan tenaga pengajar bahasa di tingkat internasional, profesi Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) kini menjadi salah satu peluang karier yang semakin diminati. Selain dapat dikerjakan secara fleksibel dari rumah, profesi ini juga menawarkan kesempatan memperoleh penghasilan dalam mata uang asing melalui pembelajaran daring kepada warga negara asing di berbagai negara.
Peluang tersebut menjadi bahasan utama dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Mimbar Hukum Indonesia (MHI) bekerja sama dengan Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Inggris Universitas Teknologi Sumbawa (Prodi BKI UTS) pada Minggu (28/6/2026). Mengangkat tema “Pengajaran BIPA: Raup Cuan Dollar dari Rumah dengan Skill Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, Berpotensi Kaya Mendadak”, kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Webinar menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Zamzam Hariro, Kepala Kantor Bahasa Gorontalo sekaligus mantan Kepala Kantor Bahasa NTB yang telah lama berkecimpung sebagai pelatih dan pengajar BIPA, serta Pratiwi Sakti, Dosen Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Inggris Universitas Teknologi Sumbawa yang telah berpengalaman mengajar BIPA selama enam tahun. Jalannya diskusi dipandu oleh moderator Sri Hardining, alumni Universitas Teknologi Sumbawa.
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa penguasaan bahasa kini telah berkembang menjadi aset ekonomi yang bernilai tinggi di era globalisasi.
Menurutnya, kemampuan berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris dapat membuka peluang kerja lintas negara tanpa harus meninggalkan tempat tinggal. Melalui profesi Pengajar BIPA, seseorang dapat mengajar peserta didik dari berbagai belahan dunia sekaligus memperoleh penghasilan internasional secara profesional.
Jamil menjelaskan, meningkatnya posisi Indonesia dalam bidang ekonomi, investasi, pendidikan, pariwisata, dan diplomasi telah mendorong semakin banyak warga negara asing mempelajari Bahasa Indonesia. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap tenaga Pengajar BIPA terus meningkat setiap tahun.
Dalam pemaparannya, Zamzam Hariro menekankan bahwa Pengajar BIPA bukan sekadar mengajarkan tata bahasa Indonesia. Lebih dari itu, pengajar juga berperan mengenalkan budaya, karakter, nilai-nilai, serta identitas bangsa Indonesia kepada masyarakat dunia.
“Pengajar BIPA merupakan penjaga martabat bangsa karena menjadi duta bahasa dan budaya Indonesia di tingkat internasional,” jelasnya.
Sementara itu, Pratiwi Sakti menyampaikan bahwa perkembangan teknologi pembelajaran daring membuat profesi Pengajar BIPA semakin mudah dijalankan dari mana saja.
Menurutnya, seseorang cukup memiliki kemampuan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, perangkat pendukung pembelajaran, koneksi internet, media sosial, serta terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan.
Ia juga memperkenalkan Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Inggris Universitas Teknologi Sumbawa sebagai salah satu pilihan pendidikan yang menyediakan jalur reguler maupun berbagai program beasiswa bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan kemampuan bahasa Inggris.
Selain membahas teknik mengajar, webinar juga mengupas strategi membangun personal branding sebagai pengajar profesional, peluang bekerja sama dengan lembaga pendidikan internasional, hingga cara memperoleh peserta didik melalui platform pembelajaran global maupun kelas privat.
Sepanjang kegiatan berlangsung, peserta terlihat aktif mengikuti sesi diskusi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar sertifikasi Pengajar BIPA, peluang karier internasional, strategi mendapatkan siswa asing, hingga pengembangan kelas daring yang kompetitif.
Menutup kegiatan, M. Jamil berharap webinar ini mampu membuka wawasan masyarakat bahwa kemampuan bahasa bukan hanya bernilai akademik, tetapi juga dapat menjadi sumber penghasilan yang nyata.
“Generasi muda Indonesia perlu melihat bahwa kemampuan bahasa adalah investasi masa depan. Di era digital, seseorang tidak harus bekerja di luar negeri untuk memperoleh penghasilan internasional. Dengan kompetensi yang tepat, koneksi global, dan kemampuan mengajar, peluang tersebut dapat dibangun dari rumah sendiri,” ujarnya.
Mimbar Hukum Indonesia juga mengumumkan akan kembali menggelar sejumlah kegiatan nasional secara daring melalui Zoom Meeting. Pada 1 Juli 2026 akan diselenggarakan Webinar Nasional bertema “Prosedur Pemberian Persetujuan Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah DKI Jakarta” dengan narasumber Dr. Marjan Miharja, S.H., M.H., CPM. Selanjutnya pada 4–5 Juli 2026, MHI akan menggelar Pendidikan,
Lanjut, Pelatihan, dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia (CILJ Batch 6) yang memberikan gelar nonakademik Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ.) bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
(Redaksi Buletin-news.com)






















