Beranda Berita Nasional Tambang Diduga Ilegal Di Bontomarannu Dusun Songkolo Beroperasi Mulus, Aparat Diduga Tidak...

Tambang Diduga Ilegal Di Bontomarannu Dusun Songkolo Beroperasi Mulus, Aparat Diduga Tidak Bertindak

23
0

Gowa, Buletin-news.com || Aktivitas pertambangan galian jenis C atau penggalian tanah yang beroperasi di kawasan Dusun Songkolo, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, kini menjadi perhatian publik.

Lokasi tambang ini diduga kuat berstatus ilegal, namun ironisnya berjalan sangat lancar bak air yang tenang tanpa adanya hambatan atau tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim redaksi, Sabtu (25/04/2026), pengelola lokasi penambangan tersebut diketahui bernama Kadir Dg Rewa. Keberadaan aktivitas penambangan liar ini semakin mengundang tanda tanya besar, mengingat intensitas kerjanya yang cukup tinggi namun seolah “kebal” dari jerat hukum.

Kondisi ini memicu kemarahan dan kegeraman di berbagai kalangan. Publik menilai ada hal yang sangat anomali dan mencurigakan, bagaimana sebuah lokasi tambang yang diduga tanpa izin resmi ini bisa beroperasi dengan sangat leluasa seolah memiliki “payung hukum” yang kuat.

Kuat diduga, kelancaran operasional tambang ini tidak lepas dari kelengahan pengawasan, atau bahkan diduga kuat adanya “tangan-tangan jahil” yang memberikan perlindungan. Hal inilah yang membuat aktivitas penambangan liar ini terus berjalan bebas tanpa ada rasa takut sedikitpun.

Merespons praktik pencurian sumber daya alam ini, desakan publik pun semakin keras. Berbagai pihak menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Polres Gowa, hingga Polda Sulawesi Selatan segera turun tangan dan tidak bisa lagi tinggal diam.

Instansi terkait diminta untuk segera melakukan pengusutan tuntas, menindak tegas pelaku, serta memutus mata rantai pembiaran yang selama ini membiarkan tambang ilegal tersebut beroperasi seenaknya. Keberpihakan negara terhadap hukum harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi belum berhasil memperoleh konfirmasi resmi maupun klarifikasi dari Kadir Dg Rewa selaku pengelola lokasi tambang. Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak Pemkab Gowa dan kepolisian untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait kasus ini, serta tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab semua pihak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here