Gowa, Buletin-news.com || Presiden Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyoroti dugaan adanya upaya penghambatan dan sabotase yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa terhadap proses pencairan biaya operasional pengangkutan dan pembuangan sampah.
Menurut Daeng Mangka, keterlambatan pembayaran bukan semata-mata urusan anggaran, melainkan adanya sengaja yang menghambat proses administrasi hingga pencairan dana
“Kami menduga kuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa melakukan tindakan yang tidak patut, bahkan berpotensi merugikan daerah dan masyarakat Gowa, dengan sengaja menghilang tidak dapat dihubungi,” ujar nya
Saat ini Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar seharusnya ditandatangani agar beban biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, serta gaji tenaga kerja menerima pembayaran. Namun bersamaan menghilang bersama kepala bidangnya
Kondisi ini memicu kelumpuhan sebagian operasional pengangkutan sampah di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa. Sebaiknya kedua pejabat ini dilaporkan hilang atau jangan sampai disembunyikan hantu,”pungkas Daeng Mangka
“Daeng Mangka mengingatkan bahwa urusan pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. Namun penundaan yang terjadi justru diduga berasal dari pihak yang seharusnya menjadi pelaksana kebijakan di lapangan.
“Tidak seharusnya pejabat yang diberi amanah justru menghambat pelayanan publik. Jika berkas sudah lengkap dan sah, pencairan harus segera dilakukan. Jika ada keberatan, sampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab, bukan bersembunyi seakan tidak ada apa-apa,” ujarnya.
TIB meminta Bupati Gowa segera meninjau dan mengusut tuntas dugaan keterlambatan ini, serta memerintahkan pencairan segera dilakukan agar operasional pengangkutan sampah kembali berjalan lancar. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau pelanggaran prosedur, pihak terkait harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.






















