Gowa, Buletin-nees.com || Kabar memprihatinkan kembali datang dari penanganan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi di Kabupaten Gowa. Mobil box bermuatan solar subsidi yang diamankan pada 12 Juni 2026 lalu kini seolah hilang ditelan bumi, sementara pemiliknya yang bernama Mansyur alias Cacolle masih bebas berkeliaran dan terus menjalankan aksinya, memicu dugaan kuat adanya upaya sengaja mengulur waktu atau bahkan melindungi pelaku.
Awalnya, penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Gowa di Jalan Pao-Pao, setelah petugas mendeteksi adanya tumpahan solar dari kendaraan tersebut. Pemeriksaan lanjut menemukan tangki modifikasi yang memuat sekitar 2 ton solar subsidi, yang diduga dikumpulkan dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Gowa untuk disalurkan ke pasar gelap. Kasus ini kemudian diserahkan ke Satreskrim, khususnya Unit Tipidter untuk proses hukum selanjutnya.
Namun pantauan awak media pada Kamis (13/8/2026) mengungkap fakta yang sangat ganjil, kendaraan yang terparkir di halaman Polresta Gowa sudah tak lagi terlihat kejelasan hukumnya, dan sopir yang saat itu mengemudikan kendaraan tersebut kabarnya sudah tidak berada di dalam tahanan. Padahal hingga hari ini, belum ada informasi resmi yang menyatakan kasus ini telah selesai atau dihentikan secara hukum.
Yang paling mengherankan, hingga lebih dari dua bulan berlalu, pihak Tipidter belum bergerak sedikit pun untuk memanggil maupun menangkap Mansyur alias Cacolle selaku pemilik kendaraan dan pelaku utama. Bahkan laporan yang diterima menyebutkan Cacolle masih berani-berani melanjutkan bisnis pengumpulan dan penyaluran solar subsidi ilegalnya seolah kebal hukum.
Menanggapi kelalaian ini, Ketua Departemen Intelijen dan Investigasi DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyuarakan protes keras. Ia menuntut Kapolresta Gowa untuk segera bertindak tegas, menangkap dan memproses Cacolle sesuai pasal yang berlaku, serta memeriksa oknum anggota yang diduga sengaja menahan laju penyidikan kasus ini.
“Kekacauan ini tak boleh dibiarkan. Kapolresta Gowa harus menunjukkan komitmennya, segera tangkap Cacolle dan usut tuntas siapa yang menghalangi proses hukum. Penyalahgunaan solar subsidi merugikan negara dan rakyat banyak, jangan sampai ada yang membiarkan pelaku lolos begitu saja,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pimpinan Polresta Gowa maupun penyidik Tipidter terkait status kendaraan, tahanan, dan alasan belum ditangkapnya pemilik usaha ilegal ini. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait, serta senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Tim






















