Tegal, Jawa Tengah | Buletin-News.com — Ketidakpastian masih menyelimuti puluhan warga pengungsi di Dukuh Blimbing, Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pascabencana tanah bergerak yang melumpuhkan aktivitas dan merusak puluhan rumah warga.

Mereka menilai langkah pemerintah desa dalam menyiapkan solusi permanen masih terkesan lamban.
Data sementara mencatat sedikitnya 54 rumah terdampak akibat pergerakan tanah yang dipicu tingginya intensitas hujan serta luapan Sungai Gung. Dari jumlah tersebut, 21 rumah mengalami kerusakan berat hingga roboh, sehingga warga terpaksa bertahan di tenda pengungsian dengan fasilitas terbatas.

Keresahan warga semakin memuncak karena hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu dimulainya pembangunan rumah relokasi. Padahal, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Bupati disebut telah memberi sinyal persetujuan penggunaan tanah bengkok desa sebagai lokasi relokasi permanen. Saat ini, proses dinilai berada di tangan Pemerintah Desa Kajen untuk merampungkan berkas administrasi usulan lahan.

Bantuan logistik berupa makanan dan donasi dari desa-desa sekitar memang terus mengalir dan sangat membantu kebutuhan harian para pengungsi. Namun warga menegaskan bahwa yang mereka butuhkan bukan sekadar bantuan sementara, melainkan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak
.
Tuntutan Warga Perwakilan warga terdampak menyampaikan tuntutan resmi, yaitu:
Percepatan dokumen administrasi, mendesak Pemerintah Desa Kajen segera mengirimkan surat usulan penggunaan tanah bengkok kepada Pemkab Tegal tanpa penundaan, agar proses pembangunan fisik rumah relokasi dapat segera dimulai.
Warga berharap pemerintah desa dapat bekerja lebih cepat dan menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang tengah menghadapi musibah.
Lp slmt























