Gowa, Buletin-news.com || Lebih dari satu dekade menunggu, empat nyawa terbuang tanpa melihat keadilan, dan Rp240 juta uang rakyat lenyap tak berbekas. Kasus penipuan umroh yang dilakukan oleh PT Raodah Sinar Jaya (Raodah Tour dan Travel) bukan lagi sekadar kasus bisnis curang – namun dugaan perlindungan yang datang dari dalam anggota kepolisian sendiri membuat kasus ini menjadi batu sandungan yang menusuk hati masyarakat.
Pemilik travel yang kini menjadi pusat sorotan terbongkar memiliki status sebagai oknum anggota Polri dari Polres Gowa dengan inisial R. Ini bukan kali pertama kasus ini muncul di permukaan – telah dua kali mendapatkan liputan media, namun hingga hari ini Minggu (02/02/2026), tidak ada satu pun kejelasan dari pihak berwenang. Korban dan masyarakat hanya disuguhi kebisuannya yang menyakitkan.
Cerita pilu mulai dari tahun 2015, ketika Hamka daeng Tarru dan 11 korban lainnya mempercayakan biaya umroh kepada PT Raodah Sinar Jaya. Uang yang harusnya menjadi jembatan menuju tanah suci, malah terjebak dalam labirin manipulasi. Sampai hari ini, 11 tahun berlalu, pemberangkatan tak kunjung terlaksana, dan empat orang korban telah meninggal dunia tanpa bisa mewujudkan impian seumur hidup mereka.
“Kita tidak pernah dapatkan penjelasan apa pun – seperti dibawa-bawa ke titik buta,” ujar Hamka dengan nada penuh rasa sakit. Beliau bahkan telah melakukan upaya pelaporan kembali ke Polres Gowa, dan mengancam akan membawa kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan jika tidak ada tindakan nyata.
Kita tidak bisa diam melihat institusi kepolisian yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru diduga menjadi tempat perlindungan bagi pelaku kejahatan.
Divisi Profesi dan Pembinaan Anggota (Propam) Polres Gowa harus segera mengambil langkah tegas – panggil langsung oknum R untuk menjalani pemeriksaan tuntas, ungkap segala bentuk hubungan yang mungkin ada dengan PT Raodah Sinar Jaya, dan buktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, termasuk bagi sesama anggota Polri.
Dugaan perlindungan ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri perjalanan haji dan umroh, tetapi lebih parahnya lagi – menodai nama baik institusi kepolisian yang selama ini diperjuangkan dengan darah dan keringat oleh anggota yang jujur dan bertanggung jawab.
Jika benar oknum R menggunakan statusnya untuk menghindari hukum, ini adalah pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan kepada institusi dan rakyat.
Selain menuntut tindakan dari Propam, kita juga menyerukan kepada otoritas terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh perusahaan perjalanan haji dan umroh. Jangan biarkan lagi orang-orang berniat jahat memanfaatkan keinginan suci masyarakat untuk beribadah sebagai ladang kekayaan pribadi.
Keadilan harus ditegakkan bukan hanya untuk korban yang masih hidup, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi empat nyawa yang telah terbuang. Tidak ada alasan bagi pihak berwenang untuk terus menunda atau menyembunyikan kebenaran – rakyat berhak tahu, dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang layak!
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT Raodah Sinar Jaya maupun dari Polres Gowa. Kami membuka ruang hak jawab penuh bagi semua pihak yang terkait untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini.






















